Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Berangus Obat Terlarang di Ponorogo, Barang Bukti Beragam Jenis Narkoba Hasil Sitaan Dimusnahkan

Sugeng Dwi N. • Minggu, 2 Juni 2024 | 14:00 WIB
PEMUSNAHAN: Kejaksaan Ponorogo memusnahkan barang bukti (BB) sitaan tindak pidana periode Oktober 2023-Mei 2024.
PEMUSNAHAN: Kejaksaan Ponorogo memusnahkan barang bukti (BB) sitaan tindak pidana periode Oktober 2023-Mei 2024.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Peredaran obat-obat terlarang di Ponorogo diberangus.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan ribuan pil koplo berbagai merek, sabu-sabu, ganja, hingga barang bukti (BB) tindak kejahatan lainnya.

Barang bukti hasil penyitaan sejumlah perkara pidana itu dihancurkan dengan blender dan dibakar.

Kepala Kejari (Kajari) Ponorogo Rindang Onasis mengatakan, pemunahan BB hasil 36 perkara inkrah periode Oktober 2023-Mei 2024. 

Rinciannya, 23.813 pil koplo, 5,83 gram sabu-sabu, 2,98 gram ganja, serta sejumlah barang bukti lain seperti handphone, hingga pakaian.

"Ada beberapa jenis perkara, seperti Napza, perjudian, penipuan, sampai asusila,’’ kata Rindang.

Penghapusan BB digelar demi mencegah penyalahgunaan obat terlarang. Pun, bentuk peringatan bagi masyarakat terhadap tindakan tegas dalam peredaran serbuk haram tersebut.

"Yang menggunakan narkoba segera hentikan, tidak ada gunanya sama sekali, apalagi judi, jangan melakukan tindak kekerasan, sabar diri, dan sayangi sesama atau keluarga,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menambahkan, penekanan kasus pidana terus dilakukan.

Baik itu masalah narkotika, hingga tindak pidana lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban Bumi Reog.

"Kami terus berupaya agar tercipta masyarakat yang tertib dan aman,’’ ujar Anton. (gen/kid)

 

PEMUSNAHAN BB OLEH KEJARI PONOROGO

23.813 pil koplo

5,83 gram sabu-sabu

2,98 gram ganja

25 perkara narkotika

3 perkara pencurian, penggelapan, dan penipuan

3 perkara perjudian

5 perkara asusila

(Sumber: Kejari Ponorogo Periode Oktober 2023-Mei 2024)

 

Editor : Budhi Prasetya
#kajari #tindak pidana #barang bukti #kapolres #narkoba #ponorogo