PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pemasangan rambu larangan kendaraan besar melintas di Jalan HOS Cokroaminoto diabaikan.
Padahal ukurannya sudah terbilang besar dan mencolok. Pun, posisi pemasangannya mudah terlihat dengan mata telanjang.
Namun palang besi melintang di atas jalan itu acap kali jadi korban kelalaian pengemudi kendaraan berukuran besar yang mencoba menerobos rambu peringatan tersebut.
Seperti kejadian hari Minggu malam (9/6) lalu. Satu unit bus pariwisata menyelonong masuk kawasan Jalan HOS Cokroaminoto.
Bus bertuliskan Milano Trans itu, terekam kamera warga melaju pelan hingga pertengahan HOS Cokroaminoto.
Bahkan, sempat merusak sejumlah fasilitas seperti lampu dan palang jalan yang terpasang di jalan tengah kota tersebut.
Baca Juga: Alami Penyumbatan Pembuluh Darah, Seorang Jemaah Haji asal Ponorogo Meninggal di Makkah
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Setyo Budiono.
"Lampu dan sarana lain yang rusak akhirnya kami ganti baru,’’ ujarnya kemarin (11/6).
Budi menyesalkan kendaraan besar tersebut nekat masuk Jalan HOS Cokroaminoto. Apalagi, dari rekaman video yang beredar ia menduga pengemudi paham arti rambu tersebut.
Baca Juga: Viral! Bung Towel Dilempar Botol Minuman saat Jadi Komentator Nobar Timnas Indonesia vs Filipina
"Kami sudah pasang portal di atas HOS (Cokroaminoto), dan ada tulisannya 3,5 meter yang artinya batas ketinggian kendaraan boleh masuk, tapi sepertinya kurang nampak,’’ keluhnya.
Sayangnya, pengemudi nakal beserta kendaraannya gagal tertangkap. Budi menuding bus tersebut bukan berasal dari Ponorogo.
Ia mengungkapkan jika kejadian tersebut bukan kali pertama. Selama satu tahun terakhir, sedikitnya terjadi dua kali peristiwa
Mencegah kejadian serupa, pihaknya bakal menggelar evaluasi perihal palang dan rambu di pintu masuk HOS Cokroaminoto.
"Kalau tertangkap tentu akan kami tilang dan wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya