Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

276 Kepala Desa di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kecuali Kades Sawoo, DPMD : SK-nya Kami Tahan

Sugeng Dwi N. • Kamis, 27 Juni 2024 | 02:30 WIB

TAMBAH LAMA : Bupati Sugiri Sancoko mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepada 276 kades di pendapa Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/6).
TAMBAH LAMA : Bupati Sugiri Sancoko mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepada 276 kades di pendapa Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/6).
 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Wajah semringah terpancar dari 276 kepala desa (kades) di Kabupaten Ponorogo.

Itu setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, Selasa (25/6).

Selain itu, bupati juga mengukuhkan kembali ratusan kades tersebut dari jabatan semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Kang Giri, sapaan bupati, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan berarti memperpanjang masa pengabdian.

Bukan persoalan waktu semata, dia berharap kades bekerja lebih serius dan inovatif membangun desa mereka pimpin.

"Kami mengajak kades hijrah lebih baik, merencanakan APBDes untuk menyelesaikan masalah, kerja keras melayani,’’ tegas Kang Giri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo Tony Sumarsono menambahkan, masa jabatan kades ditambah dua tahun terhitung awal pelantikan.

Totalnya 281 kades, namun lima di antaranya absen lantaran diisi pejabat sementara (pj).

"Jadi yang purna 2024 nanti diperpanjang sampai 2026, dan seterusnya, ada sedikitnya 14 masa jabatan berbeda dalam tiga tahun pilkades serentak ini,’’ beber Tony.

Disinggung nasib Kades Sawoo yang terjerat kasus dugaan korupsi surat segel tanah, Tony memastikan penambahan masa jabatan turut diberikan.

Meski telah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara, namun perkara hukum yang membelit oknum kades itu belum inkrah.

Jika tidak terbukti secara hukum, statusnya sebagai kades bakal dipulihkan, pun, kembali menjabat.

"Ikut kami kukuhkan (Kades Sawoo, Red), tapi SK-nya kami tahan. Kami serahkan kalau tidak terbukti nanti,’’ jelasnya. (gen/kid)    

Editor : Budhi Prasetya
#kades #Masa Jabatan #surat segel tanah #korupsi #ponorogo