Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sampaikan Pandangan Umum RPJPD, DPRD Ponorogo Kawal Ketat Cetak Biru Pembangunan Tahun 2025-2045

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:00 WIB

PANDANGAN UMUM: Fraksi-fraksi DPRD Ponorogo menyerahkan berkas pandangan umum tentang RPJPD Ponorogo 2025-2045 dalam sidang paripurna, Jumat (28/6)
PANDANGAN UMUM: Fraksi-fraksi DPRD Ponorogo menyerahkan berkas pandangan umum tentang RPJPD Ponorogo 2025-2045 dalam sidang paripurna, Jumat (28/6)
 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – DPRD Ponorogo memelototi seksama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Ponorogo.

Pihak legilsatif mempelajari betul-betul RPJPD tahun 2025-2045 usulan Pemkab Ponorogo itu. Sejumlah catatan penting turut disematkan dalam pandangan umum DPRD Ponorogo.

Itu terlihat saat rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi digelar hari Jumat (28/6), sejumlah catatan disampaikan para wakil rakyat.

Baca Juga: Delapan Ribu Tiket Festival Reog Ponorogo Selama Grebeg Suro 2024 Nyaris Ludes Terjual, Tiket Bisa Dibeli Online

Memastikan ‘blueprint’ atau ceak biru arah pembangunan Ponorogo 20 tahun ke depan itu tak sekadar angan belaka.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, RPJPD menjadi salah satu raperda krusial bagi pembangunan di Bumi Reog. 

Maklum itu lantaran memuat rancangan kerja selama 20 tahun ke depan yang wajib memenuhi aspek hingga sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Event Grebeg Suro Ponorogo 2024: Ada Pameran Bonsai, Lomba Burung, hingga Kompetisi E-sport

Pun selaras dengan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"RPJPD ini menjadi semacam grand design Ponorogo 20 tahun ke depan, mau seperti apa nantinya jadi harus dibahas secara matang,’’ kata Sunarto.

Sunarto memastikan DPRD bakal mengawal ketat penyusunan aturan ini. Termasuk dalam penerapannya mendatang.

Baca Juga: 276 Kepala Desa di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kecuali Kades Sawoo, DPMD : SK-nya Kami Tahan

Apalagi memasuki tahun politik, di mana cenderung adanya perubahan visi dan misi jika berganti kepala daerah.

"Mestinya RPJPD ini dijadikan pegangan umum, baru visi misi bupati yang mem-breakdown sebagai turunannya,’’ jelasnya. (gen/kid/*)

Editor : Budhi Prasetya
#dprd #pembangunan #RPJPD #ponorogo