PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Ponorogo memelototi seksama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Ponorogo.
Pihak legilsatif mempelajari betul-betul RPJPD tahun 2025-2045 usulan Pemkab Ponorogo itu. Sejumlah catatan penting turut disematkan dalam pandangan umum DPRD Ponorogo.
Itu terlihat saat rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi digelar hari Jumat (28/6), sejumlah catatan disampaikan para wakil rakyat.
Memastikan ‘blueprint’ atau ceak biru arah pembangunan Ponorogo 20 tahun ke depan itu tak sekadar angan belaka.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, RPJPD menjadi salah satu raperda krusial bagi pembangunan di Bumi Reog.
Maklum itu lantaran memuat rancangan kerja selama 20 tahun ke depan yang wajib memenuhi aspek hingga sesuai kebutuhan masyarakat.
Pun selaras dengan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"RPJPD ini menjadi semacam grand design Ponorogo 20 tahun ke depan, mau seperti apa nantinya jadi harus dibahas secara matang,’’ kata Sunarto.
Sunarto memastikan DPRD bakal mengawal ketat penyusunan aturan ini. Termasuk dalam penerapannya mendatang.
Apalagi memasuki tahun politik, di mana cenderung adanya perubahan visi dan misi jika berganti kepala daerah.
"Mestinya RPJPD ini dijadikan pegangan umum, baru visi misi bupati yang mem-breakdown sebagai turunannya,’’ jelasnya. (gen/kid/*)
Editor : Budhi Prasetya