PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Perayaan Grebeg Suro di Kabupaten Ponorogo tahun ini memang berbeda dengan sebelumnya.
Pelaksanaan Grebeg Suro yang jadi event tahunan Pemkab Ponorogo tahun ini di handle oleh event organizer (EO).
Pun, anggaran untuk pelaksanaan Grebeg Suro dan Fetival Reog tak sebesar tahun lalu. Hal itu rupanya berdampak pada pundi-pundi kas keuangan Pemkab Ponorogo.
Tahun ini pendapatan dari perhelatan event tersebut yang masuk kas daerah (kasda) tak sebanyak sebelumnya.
Itu terlihat dari catatan Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.
Gelaran Festival Reog Remaja (FRR) dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) dari tanggal 27 Juni - 6 Juli hanya menyumbang Rp 35 juta ke kasda.
Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan bahwa pemasukan yang masuk pendapatan asli daerah (PAD) itu berasal dari pajak tontonan.
Nilainya, hanya 10 persen dari pendapatan yang dilaporkan oleh pengelola kegiatan. Jumlah pemasukan itu jauh turun dibandingkan saat event serupa dikelola sendiri Pemkab Ponorogo.
"Dulu waktu ditiketkan oleh pemkab, masuknya sekitar Rp 420 juta, tapi sekarang karena dipegang EO (event organizer) jadi kami hanya dapat pajaknya,’’ bebernya.
Dirinya juga menyebut, selisih pendapatan yang terpaut jauh tersebut berkorelasi dengan minimnya anggaran yang dialokasikan dari APBD.
Sayangnya Sumarno tak menyebutkan anggaran yang dimaksudnya itu. Yang jelas menurutnya anggaran dari APBD tahun lalu lebih besar, nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau dihitung memang imbang, dengan perkiraan dari EO juga target awalnya segitu,’’ jelasnya.
Selain pajak tontonan, pihaknya juga mencatat pendapatan dari retribusi pedagang selama festival berlangsung.
Jumlahnya mencapai Rp 14 juta, itu dinilainya sudah lumayan. Menurutnya pendapatan tersebut menunjukkan aktivitas jual beli.
"Tentu sama-sama untung, pedagang juga bisa berjualan dan dagangannya banyak pembeli karena acaranya ramai. Bisa jadi sumber PAD,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya