PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Sedikit banyak perayaan Grebeg Suro menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, pajak tontonan setidaknya menyumbang keuangan daerah Rp 35 juta. Jumlah itu kalah dibanding setoran dari retribusi parkir.
Pendapatan setoran juru parkir (jukir) selama 11 hari pelaksanaan event Grebeg Suro mencatatkan angka Rp 44 juta.
Itu didapat dari 30 jukir disebar di seputaran Alun-alun Ponorogo selama Festival Reog Remaja (FRR) dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 27 Juni-6 Juli lalu.
Mulai sisi barat, utara dan selatan Alun-alun, hingga Jalan Jendral Sudirman, Diponegoro, dan Jalan Gatot Subroto. Rerata 1.000-1.500 kendaraan saban malamnya.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Wahyudi.
"Volume kendaraan naik dua kali lipat saat FNRP dan malam-malam penampilan unggulan,’’ kata Wahyudi.
Baca Juga: Pembunuhan di Ponorogo, Empat Kali Kapak Maut Ismono Melayang, Tubuh Renta Sang Kakak pun Tumbang
Ia mengatakan bahwa pendapatan retribusi parkir Grebeg Suro tahun ini meningkat ketimbang tahun lalu. Naiknya sekitar Rp 14 juta.
Wahyudi menambahkan, tarif parkir khusus diberlakukan selama perayaan Grebeg Suro 2024 kemarin.
Sebagaimana mandat Perda 13/2023 tentang Parkir, Rp 3 ribu untuk roda dua (R2) serta Rp 5 ribu untuk roda empat (R4).
"Petugas juga kami instruksikan wajib memberi karcis demi menghindari kebocoran parkir,’’ jelasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya