Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Polres Ponorogo Berlakukan Tilang Manual dan ETLE Sekaligus, Ini Pelanggaran yang Disasar

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Rabu, 17 Juli 2024 | 01:00 WIB

TINDAK TEGAS: Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Ponorogo  menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru di Mapolres Ponorogo, Senin (15/7).
TINDAK TEGAS: Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Ponorogo  menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru di Mapolres Ponorogo, Senin (15/7).
 

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Ponorogo bakal menindak tegas pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjadi di bulan ini.

Itu seiring pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15-28 Juli ini.

Pengendara ndablek yang kedapatan melakukan pelanggaran lalin bakal ditindak melalui pengawasan berlapis sekaligus.

Satlantas Polres Ponorogo menerapkan penindakan tilang manual dan electronic traffic law enforcement (ETLE) selama dua pekan kedepan.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, 78 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Patuh Semeru tersebut.

Jumlah petugas yang diterjunkan dalam kegiatan itu masih ditambah dari TNI dan Pemkab Ponorogo.

Delapan pelanggaran lalin yang jadi prioritas operasi kepolisian itu dipastikan bakal dilakukan penindakan.

Mulai berboncengan lebih dari satu, ngebut, pengendara bawah umur, penggunaan helm dan seat belt, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

"Termasuk penggunaan HP (handphone) saat berkendara,’’ tegas Anton.

Anton berharap kepatuhan pengendara meningkat. Data nasional tercatat 27 ribu jiwa melayang di jalan tahun lalu.

"Fenomena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia memberikan dampak kerugian besar, baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level mikro perekonomian keluarga,’’ jelasnya. (gen/kid) 

 

Editor : Budhi Prasetya
Sumber : Radar Madiun
pelanggaran lalin ETLE operasi patuh semeru tilang manual ponorogo