Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

APBD Ponorogo Bergantung Dana Transfer dari Pusat, PAD Hanya Rp 380 Miliar, DPRD: Ketergantungan Harus Diakhiri

Sugeng Dwi N. • Kamis, 22 Agustus 2024 | 01:30 WIB

OPSI SOLUSI: DPRD Ponorogo mendorong digitalisasi dalam sektor retribusi, baik itu parkir, wisata, maupun lainnya untuk mendongkrak PAD.
OPSI SOLUSI: DPRD Ponorogo mendorong digitalisasi dalam sektor retribusi, baik itu parkir, wisata, maupun lainnya untuk mendongkrak PAD.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Cupetnya pendapatan asli daerah (PAD) Ponorogo menjadi catatan wakil rakyat.

Hal itu membuat sejumlah fraksi DPRD Ponorogo ramai-ramai menyoroti PAD Pemkab Ponorogo saat sidang paripurna tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2024, Selasa (20/8).

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengungkapkan, PAD menjadi salah satu sumber APBD. Rendahnya PAD membuat fiskal daerah bergantung pada transfer pusat.

Dari Rp 2,4 triliun angka rata-rata APBD, sumbangan PAD baru sekitar 16-an persen atau Rp 380 miliar.

Baca Juga: Info dari Pusat, Tenaga Honorer Harus Pikir-Pikir Sebelum Daftar Rekrutmen CPNS, Ini Alasannya

Menurutnya jika eksekutif hanya mengandalkan transfer pusat, kondisi itu menjadi kendala merealisasikan program pembangunan daerah.

"Ketergantungan fiskal harus diakhiri dengan cara meningkatkan PAD,’’ kata Sunarto.

Sunarto menambahkan, mau tidak mau, suka tidak suka, eksekutif wajib meningkatkan sumber PAD. Bukan malah meningkatkan beban ke masyarakat.

Baca Juga: Retribusi Parkir Selama Grebeg Suro Sumbang PAD Ponorogo Lebih Banyak, 11 Hari Terkumpul Rp 44 Juta

Dia menyodorkan contoh PAD dari sektor retribusi, seharusnya tidak menempuh cara menaikkan retribusi untuk masyarakat.

Sebaliknya, eksekutif harus mampu menutup celah potensi kebocoran retribusi.

"PAD itu boleh ditingkatkan signifikan, tapi jangan sampai membebani masyarakat apalagi mematikan usaha mereka,’’ tegasnya.

Baca Juga: Optimis Target PAD Rp 351 Miliar Tercapai, Bupati Sugiri: Episentrum Ekonomi Kami Ciptakan, Kebocoran Retribusi Dikurangi

Sumber retribusi parkir tepi jalan, lanjutnya, opsi digitalisasi bisa menjadi opsi menambal celah kebocoran sekaligus meningkatkan PAD.

Di Malang, pendapatan dari parkir konvensional hanya sebatas angka Rp 4 miliar. Ketika pemberlakuan opsi digitalisasi parkir, PAD naik 300 persen atau Rp 12 miliar per tahun.

"Ini tinggal Pemda ada keberanian tidak, tapi tetap harus ada jaminan para jukir (juru parkir) tidak kehilangan pekerjaan,’’ ungkapnya.

Tak melulu retribusi parkir tepi jalan, digitalisasi juga dapat diterapkan untuk sektor lain. Seperti retribusi wisata maupun sektor pajak.

Harapannya seluruh pendapatan dapat dipantau secara realtime.

"Potensi ini saja kalau mampu dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, kami rasa sudah bagus,’’ pungkasnya. (gen/kid) 

Editor : Budhi Prasetya
#pad #sidang paripurna #ketua dprd #apbd #ponorogo