PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di di kawasan lereng Gunung Gombak, Ponorogo, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
BPBD Ponorogo yang memberikan atensi khusus pada peristiwa kebakaran itu membeber hasil temuannya terkait karhutla di Kecamatan Balong itu.
Kalaksa BPBD Ponorogo Masun mengungkapkan, sedikitnya dua kali karhutla terjadi di Gunung Gombak, Desa Karangan, dan Sukosari, Kecamatan Balong.
Yakni pada tanggal 5 Agustus serta 19 Agustus lalu. Dua kebakaran tersebut menghanguskan lahan 32 hektare.
Bahkan kobaran api sempat menjalar hingga ke kawasan lahan di Gunung Sarean, Desa Nglarangan, dan Sukosari.
"Yang terakhir ini, 25 hektare kebakaran di Gunung Gombak, juga menjalar sampai Gunung Sarean. Jadi empat desa di dua kecamatan terdampak kebakaran,’’ kata Masun.
Pihaknya menyayangkan cara warga membersihkan area lahan yang dikelolanya dengan cara pembakaran.
Hal tersebut termasuk pelanggaran pidana, bahkan terancam kurungan penjara.
"Dari keterangan kepala desa, masyarakat yang merasa memiliki lahan membakar lahan agar bersih dari dedaunan kering,’’ ujarnya.
Patroli gabungan digencarkan BPBD bersama Polres Ponorogo, serta empat pemerintah desa (pemdes) di kawasan dua gunung tersebut Selasa (20/8) lalu.
dalam kegiatan itu, pihaknya turut menyampaikan sosialisasi bahaya karhutla, pun juga soal ancaman pidana.
Hal itu penting disampaikan ke warga lantaran posisi Gunung Gombak hanya berjarak 100 meter dari permukiman.
"Dampak lainnya juga merusak alam, dan berpotensi memicu kekeringan dan banjir saat penghujan,’’ tegasnya. (gen/kid)
KARHUTLA GUNUNG GOMBAK-SAREAN
5 Agustus
7 hektare hangus
19 Agustus
25 hektare hangus
4 desa dan 2 kecamatan terdampak
Editor : Budhi Prasetya