PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Keluhan calon pendaftar seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil, Red) di Ponorogo jadi perbincangan hangat.
Pun, pihak BKPSDM Ponorogo mengakui jika mereka menerima beragam komplain terkait kualifikasi pendidikan formasi dalam seleksi CPNS tahun ini.
Seperti yang dialami oleh salah satu calon pendaftar formasi Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Ia terbentur kendala soal ijazah miliknya tidak bisa dipakai untuk mendaftar formasi tersebut lantaran tak sesuai persyaratan.
Lulusan D-IV Pariwisata dari universitas negeri terkemuka di Tanah Air itu pun harus gigit jari, melewatkan kesempatan menjadi abdi negara melelui seleksi CPNS tahun ini.
Permasalahan kualifikasi pendidikan itu menarik perhatian kalangan akademisi sekaligus pengamat pendidikan setempat.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Ponorogo Prof. Dr. Mukhibat mengaku turut resah dengan temuan tersebut.
"Kalau ada rekrutmen CPNS tidak dihadirkan D-IV, berarti tidak ada kesepahaman dengan kondisi di lapangan. Mending prodi yang ditutup saja sekalian,’’ tegas
Mukhibat menegaskan, peluang sama mestinya diberikan bagi seluruh lowongan CPNS yang dibuka pemerintah daerah. D-IV setara dengan S-1 merupakan harga mati.
Senyampang perguruan tinggi masih mengeluarkan lulusan tersebut, kualifikasi pendidikan setara mestinya diberikan peluang sama.
Dia menegaskan, hal itu berlaku untuk formasi lain, jangan sampai ada diskriminasi dalam seleksi CPNS yang notabene memberikan kesempatan emas pada masyarakat.
"Peluang dan ruang yang sama itu wajib diberikan pemerintah, asas keadilan. Kalau mendaftar saja tidak bisa, tentu jadinya repot,’’ ungkap Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Islam IAIN Ponorogo tersebut.
Menurutnya temuan ini bisa menjadi problem serius. Hal itu terkait dengan input dan output dunia pendidikan yang muaranya pada serapan tenaga kerja.
Secara kompetensi, D-IV maupun S-1 telah melewati serangkaian kompetensi dan capaian belajar yang setara.
"Antara Menpan-RB, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah harus melakukan sinkronisasi dalam rekrutmen. Agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar terwujud,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya