Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

82 Motor 6 Mobil Eks Kendaraan Dinas Dilelang, BPKAD Ponorogo Pasang Target Segini

Sugeng Dwi N. • Jumat, 13 September 2024 | 01:30 WIB

BELUM FINAL: DPRD dan Pemkab Ponorogo mengkaji wacana lelang mobil dinas, gantinya menggunakan mobil sewa untuk kendaraan operasional. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR PONOROGO)
BELUM FINAL: DPRD dan Pemkab Ponorogo mengkaji wacana lelang mobil dinas, gantinya menggunakan mobil sewa untuk kendaraan operasional. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Penataan aset milik daerah menjadi prioritas Pemkab Ponorogo.

Salah satu upayanya dengan melelang puluhan sepeda motor dan mobil bekas kendaraan dinas.

Optimalisasi kendaraan tak terpakai itu tengah ditempuh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.

Sedikitnya 82 kendaraan roda dua (R2) dan enam roda empat (R4) dilelang hari Kamis (12/9).

Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan, optimalisasi aset tersebut terbagi dalam 33 paket lelang.

Kendaraan roda dua misalnya, masing-masing bakal dilelang bakal dalam lot-lot tertentu. Mulai 2-4 sepeda motor dalam satu lot.

Baca Juga: Kejari Ponorogo Bakal Lelang Tiga Unit Alsintan Sitaan Korupsi, Minat? Siapkan Dana Minimal Segini

Nilainya bervariasi, dibanderol dengan limit Rp 2 juta untuk satu lot lelang hingga Rp 17 juta yang berisi beberapa kendaraan dalam satu lotnya.

"Untuk roda empat, ada colt, ambulan, dan dump truk. Kami lelang sendiri-sendiri,’’ kata Sumarno.

Pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun untuk proses lelang.

Baca Juga: Jadi Daerah Asal Pekerja Migran, Dinkes Ponorogo Waspadai Masuknya Virus Monkeypox

Menggunakan sistem open bidding, lelang dilakukan melalui website resmi.

Warga yang penasaran dengan barang-barang lelang dapat melihat langsung kondisi kendaraan di gudang aset milik Pemkab setempat.

"Kami simpan di beberapa tempat, bisa melihat langsung barangnya di gudang pada jam kerja sebelum melakukan penawaran,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, optimalisasi aset menjadi agenda tahunan. Pun memanfaatkan aset yang tidak lagi digunakan di OPD.

Sekaligus menekan biaya perawatan atau pemeliharaan kendaraan tersebut. Total limit penawaran seluruh aset yang dilelang mencapai Rp 321 juta.

Pihaknya berharap hasil lelang dapat melebihi limit, pun, mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Kendaraannnya masih bagus karena sebelumnya juga rutin dilakukan perawatan,’’ ungkapnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#lelang #aset daerah #kendaraan dinas #ponorogo