PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Penetapan pasangan calon (paslon) yang dilanjutkan pengundian nomor urut seolah jadi gong pembuka dimulainya Pilkada Ponorogo 2024.
Pun, kontestasi itu kini sudah masuk tahap kampanye. Paslon Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru bisa mulai tebar pesona lebih intensif.
Kedua paslon kontestan Pilkada Ponorogo memiliku waktu kampanye mulai tanggal (25/9) hingga 23 November mendatang.
Paslon Ipong-Luhur dan Sugiri-Lisdyarita (Rilis) plus tim pemenangannya bakal memanfaatkannya untuk merebut hari calon pemilih di 21 kecamatan yang ada.
Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna mengatakan bahwa proses kampanye ditetapkan dalam PKPU 13/2024 tentang Kampanye.
Sebelumnya, dibagi dalam dua zona, namun rencana tersebut batal. Paslon diizinkan kampanye tanpa ada batasan wilayah di Ponorogo selama 60 hari.
"Sebelumnya kami bagi zona satu dan dua. Zona satu itu dapil 1-3, sementara zona dua dapil 4-6. Tapi kami batalkan dengan aturan terbaru,’’ kata Gaguk.
Gaguk memastikan proses kampanye telah disosialisasikan ke tim masing-masing paslon.
Sejumlah aturan lain, seperti hal-hal yang dilarang dalam berkampanye, turut disosialisasikan KPU Ponorogo.
Baik unsur SARA, hasutan fitnah, hoaks, hingga unsur kekerasan saat berkampanye.
"Termasuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan,’’ ujarnya.
Dia berharap masa kampanye tersebut dimanfaatkan masing-masing paslon dengan maksimal. Sehingga visi misi paslon tersampaikan ke publik.
Masyarakat memahami program unggulan masing-masing paslon, serta menggunakan hak suara mereka memimpin kabupaten ini lima tahun ke depan.
"Kami sudah menggelar deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu. Kami harapkan deklarasi ditaati dan diterapkan saat tahapan kampanye berlangsung,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya