PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Jerat utang sepertinya membuat Maksum Yusuf kehilangan akalsehatnya.
Residivis kasus pencurian itu nekat beraksi kembali. Tidak tanggung-tanggung, warga Desa Turi, Jetis, Ponorogo itu menyasar tiga tempat sekaligus dalam satu malam.
Jiwa residivis Maksum meronta-ronta usai ditagih utang sebesar Rp 110 ribu. Ia memilih jalan pintas lantaran tak punya uang.
Informasi yang didapat, Maksum melakukan pencurian pada tanggal 27 September 2024lalu.
Hanya bermodal kunci inggris, ia mengendarai sepeda motor nopol AE 5063 VG berkeliling mencari sasaran.
Pria berumur 37 tahun akhirnya menemukan mangsa pertama. Maksum menggasak pompa air di Kecamatan Bungkal.
Aksi panjang tangan itu berjalan sukses. Namun dirinya merasa belum puas. Maksum lantas melanjutkan perjalanan hingga area pasar Kecamatan Balong.
Mata residivis itu melihat alat timbang milik pedagang. Setelah memastikan kondisi dan situasi memungkinkan, ia pun menjalankan aksi keduanya.
"Sasarannya acak, menurutnya aman akan didatangi,’’ kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto.
Entah keranjingan atau ingin merapel pembayaran utangnya, pelaku kembali mencari sasaran lain.
Kali ini giliran sebuah warung di Desa Winong, Jetis, jadi sasaran ketiganya malam itu.
Namun aksinya terdengar oleh Juanton, pemilik warung, yang kebetulan baru pulang berburu tikus di sawah.
Mengetahui gelagat mencurigakan, pemilik warung menyerang Yusuf menggunakan senapan angin.
Karena sudah gelap mata, Maksum tidak melarikan diri usai kepergok. Ia justru memberikan perlawanan.
Ia balik menyerang pemilik warung dengan kunci inggris yang dibawanya.
"Pelaku merampas senapan angin milik korban, lalu kabur,’’ ujarnya.
Aksi pencurian Maksum akhirnya terbongkar. Pihak kepolisian menggelandangnya ke sel tahanan.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi korban, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Pelaku pernah dipenjara sepuluh bulan di tahanan Polres Ponorogo karena mencuri juga,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya