PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – KPU Ponorogo memulai proses pelipatan surat suara pemilihan bupati (pilbub).
Diketahui, ratusan ribu lembar surat suara tersebut telah diterima KPU Ponorogo pada hari Kamis (24/10).
KPU Ponorogo melibatkan sedikitnya 140 petugas sortir lipat surat suara tersebut selama tiga hari.
Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna membeberkan, total 784.198 lembar surat suara pilbup.
Perinciannya, 782.198 surat suara, serta 2,5 persen cadangan dan 2 ribu lembar untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini (kemarin, Red) mulai sortir lipat, target selesai Rabu (30/10) nanti,’’ kata Gaguk.
Proses sortir dan lipat surat suara tersebut difokuskan di gudang logistik KPU Ponorogo.
Petugas juga bakal mendata surat suara yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti sobek, tercoblos, tidak sesuai, maupun noda tinta.
Pun, surat suara tidak layak pakai itu akan dipisahkan dan bakal dimusnahkan jelang pemungutan suara bulan November 2024.
"Sekitar 70 persennya tenaga lama, semoga bisa lebih telaten dan lincah jadi prosesnya lebih cepat,’’ ungkapnya.
Kendati berkejaran dengan waktu, pihaknya berharap petugas sortir lipat teliti dalam bekerja.
Terlebih, keberadaan surat suara digunakan pemilih menentukan pemimpin lima tahun ke depan.
"Kami izinkan petugas menggunakan alat bantu, biasanya paralon untuk memudahkan bekerja,’’ tambahnya.
Disinggung surat suara pemilihan gubernur (pilgub), Gaguk mengamini saat ini dalam proses cetak.
Jumlahnya tak jauh beda dan diharapkan diterima dalam waktu dekat. Selanjutnya, melalui proses sortir lipat sebelum digunakan 27 November mendatang.
"Beberapa alat coblos juga belum kami terima, kami masih menunggu kiriman,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya