PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – KPU Ponorogo telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pilkada.
Sementara ini, kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ponorogo sudah mengeluarkan dana kampanye hingga ratusan juta rupiah.
Paslon nomor urut 01 Ipong Muchlissoni - Segoro Luhur Kusumo Daru mengeluarkan Rp 488,7 juta.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita hanya membelanjakan Rp 180 juta.
Sebagaimana laporan yang diterima KPU setempat per 24 Oktober lalu, uang ratusan juta rupiah itu terpakai dalam kegiatan selama tahap kampanye sebulan terakhir.
Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi mengungkapkan, LPSDK paslon Ipong-Luhur menyebut sumber dana kamapnye itu berasal dari dana pribadi.
Sementara, paslon Sugiri-Lisdyarita berasal dari sumbangan partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusul duet petahana.
"Sesuai laporan, sumbangan perseorangan dan badan hukum swasta kepada kedua paslon belum ada,’’ jelas Arwan.
Selain pemasukan, aktivitas pengeluaran wajib dilaporkan. Selama periode 24 September-23 Oktober ini, seluruh anggaran tersebut telah habis digunakan.
Dana pengeluaran paslon 01 sebagian besar dibelanjakan dalam bentuk barang, sekitar Rp 498.750.000,-.
Sementra paslon 02 menggunakan sumbangan dana kampanye dalam bentuk barang hanya Rp 96 juta (selengkapnya lihat grafis).
"Semua laporan sudah lengkap dan sesuai aturan,’’ ungkapnya.
LPSDK bakal berlanjut hingga 24 November mendatang. Pihaknya mengimbau kedua paslon kembali melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.
Selanjutnya, KPU Ponorogo bakal menggandeng kantor akuntan publik untuk proses audit laporan usai masa kampanye berakhir.
"Setelah diaudit, hasilnya dilaporkan ke kami,’’ ujarnya. (gen/kid)
DANA KAMPANYE IPONG MUCHLISSONI - SEGORO LUHUR KD
Penerimaan
Rp 498.750.000 sumber pribadi
Penggunaan
Rp 20 juta bentuk uang
Rp 478.750.000 bentuk barang
DANA KAMPANYE SUGIRI SANCOKO - LISDYARITA
Penerimaan
Rp 180.000.000 sumber parpol atau gabungan parpol
Penggunaan
Rp 96 juta bentuk barang
Rp 74 juta bentuk jasa
(Sumber: KPU Ponorogo)
Editor : Budhi Prasetya