Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Proyeksikan APBD 2025 Sebesar Rp 2,3 Triliun, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Lakukan Revisi Sesuai KMK

Sugeng Dwi N. • Jumat, 1 November 2024 | 20:30 WIB

PROYEKSI: Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto mengikuti rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (31/10).
PROYEKSI: Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto mengikuti rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (31/10).
 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2025 Ponorogo mulai dibahas.

DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025, hari Kamis (31/10).

Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto menyebut Postur APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun.

Penjabat sementara bupati itu memerinci proyeksi itu terdiri dari beberapa sektor.

Baca Juga: APBD Ponorogo Bergantung Dana Transfer dari Pusat, PAD Hanya Rp 380 Miliar, DPRD: Ketergantungan Harus Diakhiri

Pendapatan asli daerah (PAD) misalnya, ditarget Rp 450,3 miliar setahun atau 19 persen dari total pendapatan.

Sisanya ditambal dari pendapatan transfer yakni Rp 1,9 triliun.

"Alokasi ini sudah kami rundingkan, semoga dalam pembahasannya berjalan baik,’’ kata Joko.

Baca Juga: Dana Kampanye Ipong-Luhur dari Kantong Pribadi, Sugiri-Lisdyarita Sumbangan Parpol, Ini Rinciannya

Pendapatan tersebut bakal menutup sejumlah pos anggaran belanja daerah. Belanja operasional misalnya, dialokasikan sekitar 72 persen dari pagu pendapatan.

Meliputi belanja pegawai 65,3 persen, belanja barang dan jasa 29 persen, belanja bunga 0,67 persen, belanja hibah 4,77 persen serta belanja bantuan sosial 0,41 persen dari pagu operasional yang dianggarkan.

Baca Juga: Ditahan di Rutan, Empat Kasun Tersangka Dugaan Korupsi Ajukan Penangguhan, Ini Alasan Mereka

"Belanja ini untuk kegiatan sehari-hari yang memberi manfaat jangka pendek,’’ paparnya.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, pembahasan maraton bakal dilakukan.

Berkejaran dengan waktu, pihaknya menggarisbawahi sejumlah pagu anggaran harus direvisi menyesuaikan keputusan menteri keuangan (KMK) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Memang sebenarnya draft nota ini sudah dikirimkan Pemkab sejal awal pembentukan DPRD, tapi belum bisa kami bahas karena alkap (alat kelengkapan dewan) belum terbentuk dan baru hari ini, di tengah itu muncul KMK dari kementerian jadi harus disesuaikan,’’ jelas Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno.

Baca Juga: Benih Padi 14 Ton per Hektare Bukan Karya Anak Muda Ponorogo, Begini Faktanya

Kang Wi menambahkan, koreksi anggaran diperlukan untuk beberapa sektor, seperti pendidikan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) hingga infrastruktur.

Nilainya ada yang harus dikurangi maupun ditambah. Menimbang, KMK tersebut rigid mengatur besaran porsi anggaran setiap pos APBD.

"Sedikit banyak tentu berdampak, karena kemarin penyusunan draf ini pakai Permendagri 24/2024, sekarang ada aturan baru, jadi harus disesuaikan,’’ ungkapnya. (gen/kid) 

 

R-APBD 2025 KABUPATEN PONOROGO

Rp 2,3 triliun usulan APBD 2025

Rp 450 miliar target PAD

Rp 1,9 triliun target pendapatan transfer

Rp 1,6 triliun belanja operasi

Rp 167 miliar belanja modal

Rp 5 miliar belanja tidak terduga

Rp 462 miliar belanja transfer

(Sumber: Nota Keuangan R-APBD 2025)

Editor : Budhi Prasetya
#APBD 2025 #Pjs Bupati #ketua dprd #dwi agus prayitno #joko irianto #ponorogo