PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Personel TNI, Polri, hingga ASN lagi-lagi kembali di-warning untuk menjunjung tinggi netralitas selama Pilkada Ponorogo 2024.
Netralitas ASN dan personel TNI-Polri itu terkait dengan larangan keterlibatan mereka ke dalamkegiatan politik praktis selama Pilkada Ponorogo.
Hal itu disampaikan Bawaslu Ponorogo dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh danramil, kapolsek, serta ASN di Hotel Gajah Mada, hari Kamis (31/10).
Baca Juga: Proyeksikan APBD 2025 Sebesar Rp 2,3 Triliun, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Lakukan Revisi Sesuai KMK
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa mengakui hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Namun dirinya mengunkapkan jika sosialisasi yang digelar menjadi doktrin bagi abdi negara sebagai upaya mewujudkan pilkada aman dan damai.
Selain itu, acara tersebut diharapkan mendongkrak semangat dan profesionalisme para abdi negara dalam menjalankan tugas masing-masing.
Baca Juga: Netralitas Kades dalam Pilkada Pacitan Dipersoalkan, Bawaslu Terima Satu Laporan dan Empat Aduan
"Kami ingin menegaskan TNI, Polri dan ASN itu harus netral, dan karenanya kami gelar ini untuk antisipasi,’’ kata Bahrun.
Bahrun menyodorkan contoh pelanggaran netralitas abdi negara dalam pilkada. Hal sederhana seperti berfoto dengan cabup dan cawabup serta mengunggah di dunia maya, termasuk dalam poin pelanggaran.
Termasuk berpose dukungan seperti menunjukkan tanda jari maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga: Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilbup Ngawi Tetap Tinggi Meski Hanya Diikuti Satu Paslon
"Di era yang bebas ini kami harapkan abdi negara untuk berhati-hati dan bijak, salah satunya bermedia sosial,’’ tegasnya.
Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto menambahkan, beban moral dirasakan ASN dalam pilkada. Apalagi kedua cabup sama-sama pernah menjadi bupati.
Logika dasarnya, ASN memiliki unsur kedekatan terhadap masing-masing paslon yang maju dalam gelaran pilkada.
Kendati demikian, Joko menegaskan bahwa abdi negara menyimpan dukungan masing-masing dalam hati dan hanya digunakan saat berada di bilik suara.
"Karena memang sudah diatur, ASN harus netral dan harus bertindak netral. Kalau melanggar, sanksi siap kami jatuhkan, mulai teguran sampai pemecatan,’’ tegas Joko. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya