PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Kejaksaan Negeri (kejari) Ponorogo terus mengusut dugaan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah mengamankan sejumlah dokumen dan meminta keterangan sejumlah saksi dalam menelusuri dugaan penyelewengan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo.
Terbaru, pihak kejari kabupaten setempat melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi baru dalam dua hari belakangan ini.
Tak hanya itu, Korps Adhyaksa itu juga mengamankan barang bukti tambahan yang disinyalir berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengungkapkan, lima saksi diperiksa Selasa (19/11) lalu serta empat saksi diperiksa hari Rabu (20/11).
Dari mana saksi tersebut? Kendati tidak menyebut nama, Agung memastikan mereka berasal dari instansi.
"Kami tidak bisa menjelaskan detail asal instansi saksi ini, karena untuk perlindungan saksi,’’ kata Agung.
Selain meminta keterangan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti tambahan.
Informasi yang dihimpun, barang bukti diamankan tersebut didapatkan pihak kejari dari sejumlah lokasi.
"Kami belum bisa membeberkan berapa kerugiannya atau barang bukti kami sita seperti apa. Saat ini masih dalam tahap penyidikan, tapi kami pastikan dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan,’’ tegasnya.
Sejak kasus dugaan penyelewengan dana BOS tersebut mencuat, hingga kini Kejari telah memeriksa total 16 saksi.
Sebelumnya, tujuh saksi telah dimintai keterangan. Yakni, tenaga SMK PGRI 2 Ponorogo, serta saksi dari Cabdindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada (saksi, Red) yang akan kami panggil lagi,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya