PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Jalan panjang memperjuangkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Unesco membuahkan hasil.
Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai WBTb ke 14 Indonesia yang diinkripsi Unesco pada hari rabu (4/12).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, status WBTb dunia tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Ponorogo.
Baca Juga: Sah! Sidang UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Sebagai WBTB, Berikut Penjelasannya
Tak sekadar membayar perjuangan yang dimulai sejak tahun 2022 lalu, namun status tersebut menjadi spirit bagi seniman untuk semakin melestarikan reog.
"Reog yang kita cintai bersama, akhirnya lolos dan ditetapkan WBTb oleh UNESCO. Ini perjuangan panjang tidak hanya kami, tapi juga andil dari bupati-bupati sebelumnya,’’ kata Kang Giri, sapaan bupati.
Kang Giri menambahkan bahwa status dunia ini menjadi kembangkitan Reog Ponorogo di kancah dunia.
Baca Juga: Kejari Periksa Kepala Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
Selain menjadi pertunjukan, dia berharap status tersebut turut mendorong ekonomi di Bumi Reog.
"Kerja keras para seniman tentu luar biasa, kami pemerintah hanya mengantarkan saja dan membantu menemukan jalannya,’’ ungkapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi menambahkan, Reog Ponorogo masuk kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Baca Juga: Pamit Cari Kayu Bakar, Sumarno Ditemukan Tewas di Lereng Bukit Semampir, Ini Penjelasan Polisi
Artinya, keberadaan reog perlu mendapatkan perlindungan dunia agar tidak punah. Pemkab wajib melaporkan upaya pelestarian setiap dua tahun sekali.
"Kolaborasi dan pelestarian saat ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Action plan juga sudah kami mulai seperti mengenalkan dan mementaskan reog sejak SD,’’ ujar Judha. (gen/kid)
JALAN PANJANG REOG PONOROGO MENDAPATKAN PENGAKUAN WARISAN BUDAYATAKBENDA
2010
Reyog tercatat di Kemendikbud sebagai seni pertunjukan
2013
Reyog ditetapkan Kemendikbud sebagai WBTB Indonesia
2018
Reyog diusulkan, Kemendikbud memilih gamelan diusulkan ICH Unesco mewakili
Indonesia
2022
Diusulkan kembali dan ditetapkan sebagai nominasi tunggal bersanding tempe
dan budaya jamu
- Kemendikbud menetapkan jamu diusulkan ICH Unesco mewakili Indonesia
Desember 2023
Kemendikbud Ristek KNIU Unesco bahas kelengkapan berkas reog pra sidang pembahasan ICH Unesco di Jakarta
2024
Maret
Unesco resmi menerima dan menyatakan berkas usulan (dossier) Reog Ponorogo lengkap untuk diajukan sebagai ICH
Desember
Sidang di Paraguay menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia
REOG DARI MASA KE MASA
- 1910 Barong Ponorogo (Sumber: Arsip Reyog Indonesia)
- 1920 Barong Ponorogo (Sumber: Badan Arsip Reyog Ponorogo)
- 1922 Barong Ponorogo (Sumber: Badan Arsip Reyog Ponorogo)
- 1928 Barong Ponorogo (Sumber: Badan Arsip Reyog Ponorogo)
- 1949 Barong Ponorogo (Sumber: Badan Arsip Reyog Ponorogo)
- 1965 Barong Ponorogo (Sumber: Badan Arsip Reyog Ponorogo)
Editor : Budhi Prasetya