PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Deretan bus pariwisata, yang biasa terlihat parkir di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, kini sudah tak nampak lagi.
Rupanya, bus pariwisata yang diamankan lantaran terindikasi terkait dugaan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK PGRI 2 Ponorogo beralih lokasi parkir.
Tujuh bus tersebut kini sudah berpindah tempat di Mojokerto. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi.
Dirinya mengungkapkan jika tujuh bus tersebut telah dipindahkan ke Gudang barang bukti (BB) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Mojokerto, Selasa petang (3/12) lalu.
Selain lokasinya yang memadai, pemindahan tersebut mempertimbangkan aspek keamanan.
"Tujuh bus yang kami titipkan (gudang Kejati, Red), kami pindah secara bertahap,’’ jelas Agung.
Sementara, kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero dan Toyota Avanza yang turut disita, masih disimpan di Kejari setempat.
Merujuk perkembangan kasus yang saat ini ditangani, bukan mustahil adanya penambahan BB baru dalam waktu dekat.
"Nanti kita lihat apakah ada barang bukti lain, apakah ada yang perlu kami sita juga atau tidak karena saat ini masih berjalan pemeriksaan saksi-saksi,’’ ungkapnya.
Agung memastikan Kejari berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut.
Sejauh ini, sedikitnya 22 saksi sudah diperiksa pihak kejari guna menyingkap dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 yang nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, belum ada penetapan tersangka terkait kasus ini. Semoga bisa terus kami dalami,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya