Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Ajukan Gugatan Ke MK, Penetapan Calon Terpilih Hasil Pilkada Ponorogo Mundur?

Sugeng Dwi N. • Selasa, 10 Desember 2024 | 19:45 WIB

Hasil Pilkada : Calon bupati (cabup) Ipong Muchlissoni berharap semua pihak menghormati proses demokrasi yang tengah berjalan.
Hasil Pilkada : Calon bupati (cabup) Ipong Muchlissoni berharap semua pihak menghormati proses demokrasi yang tengah berjalan.
 

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kabar soal gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada Ponorogo 2024 sudah didengar KPU setempat.

Sengketa perselisihan hasil Pilkada Ponorogo itu diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

Kubu paslon Ipong-Luhur itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (5/12) lalu.

Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna mengamini jika telah mendapatkan informasi terkait pengajuan sengketa tersebut.

Namun demikian, diakuinya hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atas perkara itu.

KPU Ponorogo memperkirakan, saat ini proses gugatan masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.

"Kalau sudah masuk (teregistrasi MK, Red), biasanya KPU diberitahu sebagai pihak tergugat. Tapi sampai saat ini (kemarin, Red) belum ada pemberitahuan,’’ kata Gaguk.

Biasanya, dalam proses pendaftaran gugatan, pihak penggugat bakal diminta melengkapi berkas terlebih dahulu.

Sebelum gugatan diterima dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), prosesnya bakal dilanjutkan dalam persidangan.

"Sifatnya sekarang mungkin masih pengajuan dulu untuk di-register, kami menunggu saja,’’ jelasnya.

Kondisi tersebut dipastikan bakal mempengaruhi proses pengumuman hasil Pilkada Ponorogo 2024.

Menurutnya, mau tak mau pengumuman harus menanti proses MK rampung. Baik saat permohonan diterima maupun tidak tercatat dalam MK.

"Kalau ada gugatan tentu kami menunggu. Baik itu ada atau tidak, tetap menunggu MK juga, karena BRPK itu sebagai dasar pengumuman hasil pilkada nanti,’’ ungkapnya. 

Seperti diketahui, hasil Pilkada Ponorogo 2024 menempatkan pasangan paslon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Rilis) mendapat 300.790 suara sah. 

Perolehan sura duet petahana itu dinyatakan unggul atas rivalnya paslon Ipong Muchlissoni - Segoro Luhur Kusumo Daru yang hanya mengantongi 254.618 suara sah. (gen/kid) 

Editor : Budhi Prasetya
#gugatan #mahkamah konstitusi #Hasil Pilkada #ponorogo #Ipong Muchlissoni