PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Ponorogo bakal memiliki sentra industri hasil tembakau (SIHT).
Menurut rencana, sentra industri hasil tembakau itu dibangun pada lahan seluas 9.865 meter persegi di Desa Plalangan, Jenangan, Ponorogo.
Informasi yang dhimpun, SIHT tersebut juga bakal menjadi lokasi pabrik rokok. Proses pembangunan dimulai tahun 2025.
Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu merupakan usulan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disperdagkum Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan menjelaskan jika sentra industri hasil tembakau itu terbagi dalam tujuh hanggar.
Setiap hanggar diisi pabrik rokok sejumlah pengusaha. Masing-masing berukuran lebih dari seribu meter persegi.
Ringga menyebut bahwa produksi pabrik rokok setiap hanggarnya diprediksi maksimal 500 juta batang per tahun.
"Kemampuan produksi 500 juta tinggal dikalikan tujuh pabrik yang beroperasi dalam kawasan itu, ini investasi besar,’’ kata Ringga.
Megaproyek multiyears itu membutuhkan anggaran tak sedikit. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 30 miliar.
Pekerjaan tahun pertama rencananya dimulai 2025 dengan suntikan anggaran Rp 1,5 miliar dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Anggaran tahap pertama itu direalisasikan untuk persiapan lahan, pembangunan jembatan, pagar, hingga amdal serta penyusunan detail engineering design (DED).
"Untuk sampai selesai kami perkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp 30 miliar, jadi nanti akan dikerjakan bertahap,’’ jelasnya.
Ringga mengklaim pabrik rokok tersebut mampu menyerap kurang lebih 1.750 pekerja. Dengan asumsi 250 pekerja tiap hanggar.
Disinggung soal potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah (kasda), Ringga belum dapat merinci detail.
Pihaknya menjamin sewa tempat pabrik rokok itu mampu menjadi pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).
"Tergantung nanti pengusahanya mau membuat rokok seperti apa. Tidak hanya satu varietas tembakau saja, bisa dari jenis lainnya atau tembakau dari luar daerah juga,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya