Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Update Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Jaksa Kantongi Keterangan Penting Kadindik Jatim

Sugeng Dwi N. • Kamis, 2 Januari 2025 | 23:30 WIB

PETUNJUK BARU: Kejari Ponorogo menyita tujuh bus dan tiga mobil yang terindikasi terkait dugaan korupsi dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo.
PETUNJUK BARU: Kejari Ponorogo menyita tujuh bus dan tiga mobil yang terindikasi terkait dugaan korupsi dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo.
 

PONOROGO , Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan kasus dugaan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK PGRI 2 Ponorogo masih terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengklaim mengantongi keterangan penting terkait kasus yang berakar dari indikasi penyalahgunaan dana BOS tersebut.

Itu setelah tim jaksa berhasil menggali keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Aries Agung Paewai.

Sekedar informasi, Kadindik Jatim itu sempat sempat tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pihak Kejari Ponorogo pada awal bulan Desember 2024 lalu.  

Aries Agung Paewai baru bisa memenuhi undangan panggilan pemeriksaan yang dilayangkan jaksa pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024.

Kadindik Jatim menjalani pemeriksaan dari siang hingga sore hari. Aries dicecar pertanyaan seputar mekanisme penyaluran dan peruntukan dana BOS.

"Sudah diperiksa (Kadindik Jatim) hari Jumat lalu, terkait mekanisme dana BOS,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi.

Agung menjelaskan jika keterangan Kadindik Jatim menjadi bagian penting dari materi pemeriksaan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.

Mengingat dana tersebut digelontorkan oleh pemerintah pusat itu langsung ke kas sekolah penerima bantuan.

Dirinya menerangkan bahwa Kadindik Jatim memiliki kewenangan  terkait pengawasan dana BOS oleh kuasa pengguna anggaran (KPA), dalam hal ini SMK PGRI 2 Ponorogo.

"Kami meminta keterangan terkait dana BOS,’’ tambahnya.

Kadindik Jatim menambah daftar saksi dugaan tindak pidana rasuah itu yang telah diperiksa pihak Kejari Ponorogo.

Total 23 orang telah dimintai keterangan oleh tim jaksa. Baik dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabdindik Jatim Wilayah Magetan-Ponorogo, hingga pihak ketiga.

Termasuk menyita sepuluh bus pariwisata serta tiga kendaraan roda yang disinyalir terkait dengan penyalahgunaan dana BOS SMK swasta tersebut.

"Kalau hasil audit tim ahli belum bisa kami jelaskan, karena masih dalam tahap koordinasi,’’ ungkapnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#Kadindik Jatim #korupsi #SMK PGRI #ponorogo #dana BOS