Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Disperdakum Ponorogo Akhirnya Tutup Sementara Pasar Hewan Jetis Imbas 346 Kasus PMK

Sugeng Dwi N. • Senin, 13 Januari 2025 | 19:30 WIB

 

EKONOMI LUMPUH: Disperdakum Ponorogo menindaklanjuti instruksi Bupati Sugiri Sancoko dan rekomendasi Dispertahankan terkait penutupan sementara Pasar Hewan Jetis, Jumat 10 Januari 2025 lalu.
EKONOMI LUMPUH: Disperdakum Ponorogo menindaklanjuti instruksi Bupati Sugiri Sancoko dan rekomendasi Dispertahankan terkait penutupan sementara Pasar Hewan Jetis, Jumat 10 Januari 2025 lalu.
 
 
JETISJawa Pos Radar Madiun – Transaksi jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Jetis Ponorogo dihentikan.

Itu setelah Pasar Hewan Jetis Ponorogo resmi ditutup pada pekan kedua bulan Januari 2025 ini imbas merebaknya kembali kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Banner pemberitahuanpenutupan terpasang di pintu masuk pasar hewan terbesar di Bumi Reog itu.  

Baca Juga: Pemkab Ponorogo Beli 500 Dosis Vaksin PMK,  Tetap Tunggu Bantuan Pemerintah Pusat

Penutupan tersebut dibenarkan oleh pihak Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan.

Ia mengungkapkan jika Pasar Hewan Jetis ditutup total untuk sementara waktu mulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025.

Kebijakan lockdown itu juga diterapkan ke delapan pasar hewan lain yang ada di Kabupaten Ponorogo.

Yakni, Pasar Hewan Badegan, Somoroto, Balong, Slahung, Bungkal, Sambit, Ngumpul, dan Sawoo.

"Dasar penutupan ini sesuai surat dari Dispertahankan (Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan) untuk mencegah wabah PMK (penyakit mulut dan kuku),’’ jelasnya.

Ringga menyatakan, surat edaran telah disebar ke pedagang ternak. Penutupan pasar bertujuan membatasi lalu lintas ternak dari luar daerah yang berpotensi mengerek kasus PMK di Ponorogo.

Pihaknya, juga mengajak seluruh peternak memutus mata rantai sebaran PMK di Bumi Reog.

"Karena pedagang ada yang dari luar juga, kalau tidak kami lakukan penutupan takutnya penyebaran semakin meluas,’’ jelasnya.

Disinggung apakah ada perpanjangan penutupan pasar hewan? Ringga belum dapat memastikan. Kebijakan tersebut tergantung rekomendasi dinas terkait dan instruksi bupati.

Pihaknya juga menyiagakan staf ke sekitaran pasar hewan untuk edukasi para peternak.

"Nanti lihat perkembangannyaapakah perlu diperpanjang atau tidak,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Sugiri Sancoko menginstruksikan penutupan sementara pasar hewan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan sebaran kasus PMK. Mengingat, sedikitnya 346 sapi terjangkit PMK

"Semoga kasus bisa ditekan,’’ tandasnya(gen/kid)

 
 
 
Editor : Budhi Prasetya
#penyakit mulut dan kuku #Disperdakum #pasar hewan #pmk #ponorogo