PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo kembali mencuat.
Kali ini giliran warga Dusun Kroyo, Desa/Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, yang mengaku jadi korban pungutan liar (pungli) program PTSL tersebut.
Puluhan warga pun menggelar aksi demo di kantor desa setempat hari Selasa 14 Januari 2025.
Dalam aksi demo tersebut, puluhan warga memprotes dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kasun) Kroyo desa setempat.
Mereka menuntut kepala desa (kades) mencopot oknum perangkat desa tersebut dari jabatannya.
Kiki Winarno, warga setempat, menuturkan bahwa aksi demo itu adalah puncak kekesalan warga.
Pasalnya, tuntutan warga untuk memecat kepala dusun (kasun) tersebut tak digubris pemerintah desa (pemdes).
Kiki menjelaskan jika warga sudah memberikan tenggat waktu tujuh bulan lamanya terkait pencopotan kasun yang diduga melakukan pungli tersebut.
"Kami kecewa adanya praktik yang terindikasi pungli yang dilakukan kasun kami,’’ kata Kiki.
Kasus dugaan pungli tersebut, lanjut Kiki, berawal dari kabar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Badegan tahun 2023 lalu.
Saat itu, sebanyak 965 warga desa mengajukan diri sebagai penerima program nasional itu. Tak terkecuali, sekitar 200 warga Dusun Kroyo.
Dirinya mengungkapkan bahwa hasil kesepakatan warga, setiap sertifikat dibanderol Rp 350 ribu untuk biaya pengurusan.
"PTSL sudah selesai, lalu masalah ini muncul,’’ jelasnya.
Masalah yang dimaksudnya itu soal tindakan kasun yang diduga meminta biaya tambahan kepada sejumlah warga.
Setiap sertifikat yang sudah jadi dari program PTSL itu dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Hal itu, menurut Kiki, tidak sesuai dengan kesepakatan awal hingga membuat warga geram, dan menuntut menuntut pencopotan Kasun Kroyo.
"Sebagian uang sudah dikembalikan kasun, tapi warga minta pemberhentian sesuai Perbup 76/2026,’’ tegasnya.
Kepala Desa Badegan Didik Suyanto menyatakan, telah mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.
Pun, perangkat desa itu telah diminta mengembalikan uang sesuai kesepakatan dengan warga beberapa waktu lalu.
Namun, puluhan warga yang masih geram dengan ulah oknum perangkat desa itu kembali mendatangi kantornya menuntut pencopotan Kasun Kroyo.
"Pemberhentian masih dalam proses, karena kami masih perlu sandingkan dengan peraturan yang ada,’’ jelas Didik.
Didik mengaku tak tahu menahu jumlah warga yang jadi korban dugaan pungli program PTSL tersebut.
Namun pihaknya memastikan seluruh sertifikat tanah telah rampung dan diserahkan ke warga yang mengikuti program dari pemerintah itu.
"Teguran sudah kami lakukan, saya juga kurang tahu berapa warga yang terkena pungli,’’ tambahnya. (gen/kid)
DUGAAN PUNGLI BIAYA PTSL KASUN KROYO, BADEGAN
TAHUN 2023
965 warga Desa/Kec. Badegan mendaftar PTSL
200 warga Dusun Kroyo, desa setempat turut mendaftar
Rp 350 ribu kesepakatan pembiayaan pengurusan PTSL
TAHUN 2024
Sertifikat Hak Milik (SHM) jadi dan diserahkan ke warga
Sejumlah warga mengaku diminta biaya tambahan oleh kasun
Besaram biaya tambahan berkisar Rp 350 ribu – jutaan
Bulan Juni warga geram mendesak pemdes mencopot Kasun Kroyo
TAHUN 2025
Warga Dusun Kroyo menggelar demo di Kantor Desa setempat
Tuntutan utama mendesak kembali kasun dipecat
Editor : Budhi Prasetya