Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Warga Lakukan Fogging Mandiri, Hanya Hanya Efektif Bunuh Nyamuk Dewasa, Dinkes Ponorogo Sarankan PSN Berkelanjutan

Sugeng Dwi N. • Kamis, 16 Januari 2025 | 20:00 WIB

PENGASAPAN: Warga Ponorogo melakukan fogging mandiri di lingkungan yang terdapat kasus DBD.
PENGASAPAN: Warga Ponorogo melakukan fogging mandiri di lingkungan yang terdapat kasus DBD.
 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Persebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) tak urung membuat warga resah.

Bahkan tak sedikit yang panik. Sebagian warga Ponorogo memilih melakukan fogging mandiri.

Itu lantaran mereka menilai permintaan atau usulan fogging yang dialamatkan ke instansi terkait direspon lamban.

Baca Juga: DPRD Ponorogo Desak Dinkes Percepat Penanggulangan Demam Berdarah, Kang Wi : Sering Kami Sampaikan

Hal tersebut ditanggapi oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo. Mereka menyilakan warga melakukan fogging mandiri.

Seperti diungkapkan Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dinkes setempat Anik Setiyarini.

Hanya saja, dirinya menyarankan agar kegiatan pengasapan itu dilaporkan ke puskesmas terdekat.

Baca Juga: Pemasok dan Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo untuk Pelajar Ponorogo Dibekuk Polisi, Sudah Dua Tahun Beroperasi

Itu bukan tanpa alasan. Anik menjelaskan jika laporan itu bertujuan agar pihak puskesmas bisa melakukan pendampingan fogging mandiri tersebut

"Ada juga warga yang di dalam rumahnya tidak mau di-fogging,’’ kata Anik.

Dirinya juga membeber Permenkes 2/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 66/2014 tentang kesehatan lingkungan.

Baca Juga: 451 Pasien Dirawat di Tiga RSU hingga Akhir Desember 2024, Dinkes Ponorogo Hanya Catat 45 Kasus, Begini Penjelasannya

Dimana disebutkan jika fogging bertujuan membunuh nyamuk dewasa agar tidak menularkan patogen penyakit pada manusia.

Pengasapan diizinkan, namun harus mendasarkan pada hasil monitoring kepadatan populasi dan kasus penyakit.

Misalnya saja terdapat kasus DBD di wilayah setempat, terdapat populasi nyamuk aedes aegypti, serta kejadian luar biasa (KLB) DBD, bencana atau situasi khusus.

"Jangan sampai nyamuk justru resisten pada obat, dan memicu jenis baru,’’ jelasnya.

Baca Juga: Mengaku Ditarik Biaya Tambahan Program PTSL, Warga Demo Tuntut Pencopotan Kasun, Terindikasi Pungli ?  

Anik mengingatkan fogging hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa. Sementara, jentik nyamuk lolos dari dampak pengasapan.

Pihaknya menyarankan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Menurutnya cara itu lebih ampuh memberantas perkembangan nyamuk.

"Jentik bisa muncul di genangan air jernih, seperti pot bunga ataupun tempat minum burung,’’ tegasnya. (gen/kid) 

 

FOGGING ITU...

- Bertujuan membunuh nyamuk dewasa mencegah penularan patogen penyakit

- Dilakukan berdasarkan hasil monitoring kepadatan populasi, kasus penyakit

- Menyasar nyamuk aedes aegypti

Kriteria

- Terdapat kasus DBD di lingkungan

- Ada populasi nyamuk aedes aegypti

- Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD

- Bencana atau pengungsian

- Situasi khusus

(Sumber: Permenkes 2/2023)

Editor : Budhi Prasetya
#nyamuk #demam berdarah #fogging #PSN #ponorogo