Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bertolak ke Ponorogo, Tim Forensik Polda Jatim Identifikasi Potongan Kaki Korban Mutilasi di RSUD dr Harjono

Sugeng Dwi N. • Selasa, 28 Januari 2025 | 20:30 WIB

PEMBUNUHAN BERENCANA: Polres dan Tim Forensik Polda Jatim mengidentifikasi temuan bingkisan berisi potongan kaki UK, korban mutilasi di kamar jenazah RSUD dr Harjono, Ponorogo.
PEMBUNUHAN BERENCANA: Polres dan Tim Forensik Polda Jatim mengidentifikasi temuan bingkisan berisi potongan kaki UK, korban mutilasi di kamar jenazah RSUD dr Harjono, Ponorogo.
 

PONOROO, Jawa Pos Radar Madiun – Proses penyelidikan kasus pembunuhan yang berujung mutilasi terus dilakukan pihak kepolisian meski pelakuny sudah tertangkap.

Tim Forensik Polda Jatim harus bertolak ke Ponorogo untuk melakukan identifikasi potongan kaki korban mutilasi.

Usai ditemukan hari Minggu dini hari 26 Januari 2025 lalu, potongan kaki korban mutilasi itu disimpan di ruang jenazah RSUD dr. Harjono, Ponorogo.

Bau tak sedap menyeruak saat kresek hitan yang digunakan untuk membungkus potongan bagian tubuh UK, janda beranak dua yang jadi korban pembunuhan itu dibuka.

timForensik POlda Jatim dan Polres Ponorogo mengamati potongan kaki korban mutilasi itu dengan seksama.

Hasilnya, bagian tubuh terbungkus kresek hitam itu tteridentifikasi benar milik UK. Diketahui jika bagian tubuh utama korban ditemukan di dalam koper merah yang dibungan di Ngawi.

Kabid Humas RSUD dr. Harjono, Ponorogo, Sugianto mengatakan isi paket berbungkus beberapa plastik hitam tersebut serupa dengan dugaan awal. Berisi potongan anggota tubuh manusia.

“Memang benar setelah dibuka isinya adalah anggota tubuh, ada sebanyak tiga bagian, tapi kami tidak bisa merinci bagiannya,’’ tegas Sugianto.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso saat ditemui usai identifikasi enggan berkomentar gamblang terkait isi paket tersebut.

Dari hasil rilis Polda Jatim yang digelar Senin 27 Januari 2025, dipastikan bahwa bungkusan kresek hitam tersebut berisi potongan tubuh UK.

Polda Jatim turut menetapkan Rachmad Tri Hartanto (HTR) alias Anto, warga Tulungagung, yang tak lain adalah suami siri korban sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati atas pembunuhan berencana yang dilakukannya.

“Ditangani dan dirilis Jatanras ditreskrimum Polda Jatim,’’ kata Bambang. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#Potongan kaki #tim forensik #janda #ponorogo #korban mutilasi