PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pasangan calon nomor urut 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Rilis) resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Pengumuman hasil Pilkada Ponorogo 2024 dilakukan KPU setempat dalam rapat pleno penetapan hari Kamis 6 Februari 2024.
Keputusan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan paslon 01 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna mengatakan, surat keputusan (SK) dari MK serta KPU RI telah diterima.
Dalam surat tersebut, meminta KPU setempat menetapkan paslon terpilih 6 Februari.
Selanjutnya, melakukan penyerahan surat keputusan calon terpilih kepada paslon, dan pimpinan DPRD setempat.
Baca Juga: 50 Hektare Tanaman Padi Petani di Lima Kecamatan Terserang Penyakit Asem-aseman, Ini Ciri-cirinya
"Nanti akan diterbitkan berita acara sekaligus usulan ke Gubernur Jatim untuk melanjutkan pelantikan lewat DPRD,’’ kata Gaguk.
Disinggung jadwal pelantikan sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Gaguk belum mengetahui pasti.
Namun, prosesnya DPRD diharuskan menggelar sidang paripurna sebelum mengirim usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rencananya paripurna usulan pelantikan paslon bupati dan wabup terpilih digelar Senin depan (10/2),’’ jelasnya.
Sebelumnya, penetapan paslon terpilih hasil Pilkada Ponorogo 2024 tertunda dengan masuknya gugatan paslon 01 ke MK.
Dalam klausulnya, sejumlah tudingan kecurangan ditengarai terjadi selama pilkada. MK menolak gugatan alias tak terbukti. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya