PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Truk tambang over dimensi overloading (ODOL) yang biasa terlihat wira-wiri mendadak berkurang.
Itu terlihat saat petugas gabungan menggelar razia truk ODOL di Jalan Raya Ponorogo-Magetan di Desa/Kecamatan Sampung.
Petugas Dishub bersama personel TNI dan Polri memelototi truk yang melintas di jalur tersebut pada hari Rabu 26 Februari 2025.
Truk ODOL yang bebas bersliweran di jalanan itu membuat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) gerah.
Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi mengungkapkan, razia truk ODOL menindaklanjuti laporan warga yang mengeluh keberadaan truk ODOL.
Sayangnya, operasi gabungan itu sepi tangkapan. Sopir angkutan material tambang seolah tahu soal razia tersebut.
Saat operasi digelar justru sepi. Hanya ada dua truk yang memiliki spesifikasi bak tak sesuai standar yang terjaring razia.
"Sebetulnya ini bersifat rahasia, tapi kenyataannya sepi jadi ada kemungkinan bocor,'' jelas Wahyudi.
Upaya penyisiran di sekitar lokasi tak berbuah hasil. Lantas siapa yang membocorkan informasi razia tersebut?
Wahyudi tak ingin ambil pusing dengan masalah tersebut. Ia menegaskan, pihaknya bakal terus berupaya menghapus truk ODOL dari jalanan di Ponorogo.
Pihaknya bakal menggelar razia dadakan dengan pola lain menghindari kebocoran informasi.
''Truk ODOL tetap kami tilang dengan Satlantas Polres Ponorogo. Kami minta bak truk diubah standar,'' tegasnya.
Truk tambang ODOL menjadi prioritas penanganan operasi. Sopir nakal sengaja memodifikasi bak truk dengan menambah ketinggian.
Dari normalnya 70 sentimeter diubah menjadi 100-110 sentimeter. Tujuannya, agar muatan lebih banyak dari kapasitas normal.
''Operasi ini kami lakukan agar ada dilaksanakan ketertiban dan keamanan keselamatan lalu lintas,'' jelasnya.
Dua wilayah jadi atensi khusus maraknya truk ODOL angkutan material tambang yang menjadi biang kerok kerusakan jalan.
Selain di wilayah Kecamatan Sampung, petugas turut menerima laporan dari Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Wahyudi bertekad pihaknya bakal bertindak tegas untuk membuat jera sopir nakal truk angkutan material tambang tersebut.
''Kami harus pastikan truk-truk tersebut beroperasi sesuai aturan, memenuhi uji KIR dan tidak melebihi tonase,'' tegasnya. (gen/kid)
AKAL BULUS TRUK ODOL ANGKUTAN MATERIAL TAMBANG
Memodifikasi tinggi bak truk
Muatan melebihi kapasitas
Biang kerok kerusakan jalan
MODIFIKASI TRUK ODOL ANGKUTAN MATERIAL TAMBANG
400 sentimeter panjang bak standar
200 sentimeter lebar bak standar
70 sentimeter tinggi bak standar
100-110 sentimeter modifikasi tinggi bak truk ODOL
Editor : Budhi Prasetya