Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dukun Sakti Perdaya Warga Ponorogo, Modal Menyan dan Komat Kamit Baca Mantra Berhasil Gondol Motor Nmax

Sugeng Dwi N. • Jumat, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
SEJOLI KRIMINAL : Pasangan pelaku penipuan yang menyaru jadi dukun sakti diamankan Satreskrim Polres Ponorogo.
SEJOLI KRIMINAL : Pasangan pelaku penipuan yang menyaru jadi dukun sakti diamankan Satreskrim Polres Ponorogo.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Dukun sakti berulah, warga Desa kapuran, Kecamatan Badegan, terkena musibah.

Pasangan sejoli yang mengaku sebagai dukun sakti sukses memperdaya Rila Sofiyana Hikmah saat menjalankan praktik di Kabupaten Ponorogo.

Mereka memanfaatkan niat baik Rila mengupayakan kesembuhan orang tuanya yang tengah sakit.

Sepeda motor Yamaha Nmax miliknya dibawa kabur si dukun sakti bersama pasangannya.

Peritiwa tersebut berawal dari niat Rila Sofiyana Hikmah menyebuhkan sakit orang tuanya melalui pengobatan pengobatan alternatif.

Korban diketahui berangkat ke Trenggalek untuk mencari pengobatan untuk ayahnya mengalami sakit sejak awal Januari 2025.

Disana, Rila bertemu dengan Agus Prianto yang mengaku sebagai dukun sakti dan dapat menyembuhkan penyakit.

Ketika itu, dukun abal-abal itu bersama dengan Sherly Oktavia menemui korban di salah satu rumah makan.

"Karena korban percaya, langsung dikasih alamat dan dipersilahkan datang ke rumahnya di Ponorogo,’’ kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto.

Selang beberapa hari, lanjut Rudy, kedua pelaku penipuan tersebut mendatangi rumah Rila sesuai alamat yang diberikan saat bertemu di rumah makan.

Layaknya dukun sakti pada umumnya, Agus Prianto membawa seperangkat bahan pengobatan alternatif.

Seperti menyan dan bunga bunga tujuh rupa. Setelah dipersilakan memulai praktik, pria asal Kediri itu segera ambil posisi.

Mulutnya komat-kamit membaca mantra yang tak jelas didengar. Agus sempat meminta keluarga korban menyiapkan garam dan disebar disekitar rumah.

"Saat ritual, pelaku perempuan (Sherly, Red) ini pergi pamit meminjam motor korban untuk mencari rokok. Saat itulah tahu kalau STNK disimpan di jok motor,’’ ungkapnya.

Setelah kembali ke rumah, Agus dan Sherly buru-buru membawa kabur motor tersebut saat kondisi rumah sepi.

Singkat cerita, korban yang baru sadar menjadi korban penipuan plus kehilangan sepeda motor langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Ponrogo  segera melakukan penyelidikan kasus penipuan plus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.

Sepeda motor korban akhirnya berhasil ditemukan di Kabupaten Nganjuk pada akhir bulan Januari 2025.

"Pelaku ini residivis dua kali, satu pencurian dan kedua penipuan,’’ jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Agus si dukun sakti dan Sherly, pasangannya, dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal kami terapkan 363, 362 dan atau 372, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,’’ terang Rudy.

Tidak berhenti disitu. Dukun palsu itu juga terancam perkara pidana lainnya. Pasalnya, orang tua Sherly yang berdomisili di Magetan juga melayangkan laporan ke kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Agus dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua Sherly dengan tuduhan membawa lari anaknya. (gen/kid)  

Editor : Budhi Prasetya
#Dukun Sakti #penipuan #ponorogo #pengobatan alternatif