Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Duet Petahana Sugiri Sancoko-Lisdyarita Bakal Ditagih Visi Misi oleh DPRD Ponorogo saat Sertijab

Sugeng Dwi N. • Selasa, 4 Maret 2025 | 21:00 WIB
Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri Sancoko ditetapkan tersangka korupsi dan suap jabatan.
Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo usai Sugiri Sancoko ditetapkan tersangka korupsi dan suap jabatan.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Duet petahana Sugiri Sancoko dan Lisdyarita langsung disambut sederet agenda kerja.

Seperti diketahui, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita (Rilis) dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo oleh Presiden Prabowo Subianto tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Duet petahana itu dijadwalkan mengikuti sidang paripurna serah terima jabatan (sertijab) hari Kamis 6 Maret 2025.

Sertijab itu sengaja diagendakan setelah Bupati Sugiri Sancoko selesai mengikuti retreat di Akmil Magelang pekan terakhir bulan Februari lalu.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, sidang paripurna sertijab menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Yakni, setiap kepala daerah wajib menyampaikan visi misi di hadapan legislatif maksimal 14 hari pasca pelantikan atau paling lambat 6 Maret 2025.

"Selain forkopimda, kepala OPD, agenda dihadiri Gubernur atau Wakil Gubernur maupun perwakilan,’’ kata Kang Wi, sapaan ketua DPRD.

Kang Wi berencana menggelar sidang paripurna perdana pagi hari. Menyesuaikan waktu maupun kedatangan Gubenur atau yang mewakili kelak.

Kalangan dewan berharap kepemimpinan duet Rilis periode kedua itu bisa menunaikan janji, visi dan misi mereka saat pencalonan pilkada serentak 2024 lalu.

"Tentu ini waktunya untuk merealisasikan apa yang menjadi visi misi Bupati Ponorogo. Tidak usah lama-lama kami harapkan terus bergerak,’’ ungkapnya. (gen/kid)    

Editor : Budhi Prasetya
#Sugiri Sancoko #sertijab #bupati #ketua dprd #ponorogo