Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Target PAD Sektor Retribusi Pasar Daerah di Ponorogo Diturunkan Rp 1 Miliar, Gegara Capaian Tahun Lalu Meleset?

Sugeng Dwi N. • Senin, 10 Maret 2025 | 20:30 WIB
PUSAT PERDAGANGAN : Pasar Legi tercatat menjadi penyumbang pendapatan terbesar sektor retribusi pasar daerah di Ponorogo.
PUSAT PERDAGANGAN : Pasar Legi tercatat menjadi penyumbang pendapatan terbesar sektor retribusi pasar daerah di Ponorogo.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pengelola pasar daerah di Kabupaten Ponorgo bisa sedikit bernafas lega tahun ini.

Pemkab Ponorogo tidak menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi puluhan pasar daerah yang ada.

Alih-alin naik, nominal setoran pendapatan dari 28 pasar itu diturunkan sekitar Rp 1 milyar dari tahun 2024 lalu.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo pada tahun 2025 ini ditarget setor PAD dari sektor retribusi pasar daerah hanya Rp 6 miliar.

Kabid Pasar Disperdakum Ponorogo Okta Hariyadi membenarkan jika target PAD 2025 itu turun ketimbang tahun lalu.

Saat itu, ke 28 pasar daerah di Kabupaten Ponorogo dipatok menyumbang PAD sebanyak Rp 7 miliar. Namun realisasinya cuma Rp 5,6 miliar.

"Memang tahun lalu ada peningkatan target signifikan, jadi tidak tercapai,’’ kata Okta.

Okta optimis target tahun ini terlampaui mengingat selisih Rp 400 juta dari realisasi PAD tahun 2024.

Kendati tak ada peningkatan biaya retribusi, dirinya mengklaim pihaknya terus menggali potensi yang bisa dimaksimalkan.

Seperti memanfaatkan area parkir Pasar Legi sebagai tempat jualan saat malam hari hingga menyisir ulang potensi kebocoran.

"Hampir setiap tahun PAD kami naik, jadi kami harus kreatif memanfaatkan sumber yang ada,’’ bebernya.

Okta menambahkan, Pasar Legi menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor retribusi pasar daerah.

Sedikitnya 35 persen dari total pendapatan disumbang dari pasar tipe A di Jalan Soekarno-Hatta itu. Disusul Pasar Tonatan, serta Pasar Somoroto.

"Restribusi pasar itu tetap sama, mulai Rp 1.000 - Rp 1.500 per meter tergantung jenis dan ukurannya,’’ jelasnya sembari menyebut aturan tertuang dalam Perda 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Pihaknya tak menampik jika pengelolaan pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar seiring perkembangan teknologi.

Gempuran media digital hingga akses jual beli yang mudah dilakukan membuat pedagang dan pengelola pasar harus pandai mengatur strategi.

"Kami gencarkan kegiatan juga di pasar legi, seperti promosi atau event,’’ ungkapnya. (gen/kid)

 

PAD PASAR DAERAH PONOROGO 3 TAHUN TERAKHIR

 

2022

 

Rp 2,6 miliar target

Rp 2,6 miliar realisasi

 

2023 

 

Rp 3,9 miliar target

Rp 4 miliar realisasi

 

2024

 

Rp 7 miliar target

Rp 5,6 miliar realisasi

Editor : Budhi Prasetya
#pad #pasar daerah #retribusi pasar #ponorogo