Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jual Bahan Peledak di Facebook, Pria Asal Madiun Ditangkap Saat Transaksi di Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:00 WIB
Seberat 5 kilogram bahan peledak gagal terkirim di Ponorogo setelah diamankan polisi. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Seberat 5 kilogram bahan peledak gagal terkirim di Ponorogo setelah diamankan polisi. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Lima kilogram bahan peledak gagal terkirim kepada pemesan di Ponorogo. Polres setempat membekuk Mochamad Yolan (MY), 28, asal Desa/Kec. Wonoasri, Madiun.

Dia kedapatan menjual bubuk petasan tersebut ke Desa/Kec. Sampung Senin (10/3) lalu.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pengungkapan tersebut setelah petugas berhasil mengendus transaksi jual beli pelaku di aplikasi Facebook.

Tertangkap basah beroperasi, diduga pesanan bubuk petasan tersebut bakal digunakan meracik mercon sambut lebaran nanti.

‘’Dia membeli bahan peledak secara online, lalu dijual lagi di Facebook. Ketika mau dijual ke Ponorogo kami tangkap basah pelaku,’’ kata Rudy.

Pelaku terpaksa menjual bahan peledak tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. MY kulakan bubuk petasan seharga Rp 200 ribu per kilogram dari marketplace.

Lantas dijual lagi dengan harga Rp 250 ribu per kilogram. ‘’Beberapa dijual dalam kemasan klip 0,5 kilogram. Pelaku menawarkan lewat kontak pesan pribadi,’’ ungkapnya.

Akibat ulahnya, MY disangkakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951 tentang bahan peledak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Rudy berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran. ‘’Keuntungan tidak seberapa, tapi ancaman hukumannya tidak biasa,’’ tegasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#facebook #bubuk petasan #bahan peledak #ponorogo