PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Meningkatnya daya beli masyarakat selama momen Lebaran Idul Fitri menarik perhatian pihak kepolisian.
Khususnya terkait potensi peredaran uang palsu (upal). Terlebih baru saja praktik culas sindikat upal di Mojokerto terbongkar di Ramadan ini.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Rp 403 juta upal siap edar dan menyita alat pencetaknya.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, peredaran uang palsu menjadi atensi bersama saat perputaran ekonomi meningkat.
Warga diminta teliti mengecek keaslian uang dengan prinsip 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Adapun ciri-ciri uang asli, salah satunya benang pengaman terlihat utuh serta menyala saat disinari UV atau cahaya ultraviolet.
"Kami imbau warga agar lebih jeli dan teliti ketika bertransaksi tunai,’’ kata Wisnu.
Pihaknya menerjunkan Satintelkam ke lapangan untuk memantau transaksi jual beli. Terutama di titik konsentrasi transaksi, salah satunya di pasar tradisional.
Pihaknya turut mendata lapak-lapak jasa penukaran uang yang menjamur jelang lebaran.
"Sampai saat ini belum ada laporan adanya uang palsu, semoga tidak ada,’’ jelasnya.
Jerat hukum menanti pembuat maupun pengedar upal. UU 7/2021 tentang Mata Uang mengancam pelaku dengan pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
"Cek keaslian uang bisa 3D atau pakai alat bantu seperti lampu ultraviolet,’’ tandasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya