Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

15 Gram Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Koplo Gagal Beredar di Ponorogo, Tujuh Orang Diamankan Polisi

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 26 April 2025 | 21:00 WIB
Satresnarkoba Polres Ponorogo mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti 15 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo kemarin (25/4). FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Satresnarkoba Polres Ponorogo mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti 15 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo kemarin (25/4). FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun - Keberhasilan Satresnarkoba Polres Ponorogo dalam membongkar jaringan peredaran narkoba terbesar tahun ini menggembirakan masyarakat.

Dalam waktu tujuh hari, polisi berhasil membekuk tujuh tersangka dengan barang bukti 15 gram sabu-sabu dan 24.201 pil koplo.

Penangkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 5.000 remaja yang menjadi target peredaran narkoba.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah penangkapan RZ, seorang remaja yang kedapatan membawa pil koplo di tepi Jalan MH. Thamrin pada Minggu (13/4).

RZ, yang berniat mengkonsumsi pil terlarang tersebut, memicu penyelidikan yang lebih dalam.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa obat-obatan terlarang tersebut berasal dari ES dan YY, warga Kecamatan Babadan, Ponorogo. Setelah penggerebekan, petugas berhasil menyita 0,75 gram sabu-sabu,” jelas Kompol Gandhi.

Namun, kasus ini belum berhenti di situ. Rabu (23/4), polisi berhasil mengamankan 3.000 pil koplo dari tangan RS, warga Kecamatan Sambit.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penangkapan terbesar sepanjang tahun.

Tidak berhenti di situ, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka lainnya di Kecamatan Sampung, yang diketahui menyuplai pil koplo dan sabu-sabu.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 18.850 pil koplo dan 13,46 gram sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 15,46 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo.

“Kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 remaja, mayoritas pelajar, yang menjadi sasaran utama peredaran pil koplo,” ujar Iptu Mustofa.

Dalam rangkaian operasi ini, pihak kepolisian terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkoba yang semakin marak.

Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menyasar kalangan remaja. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pil koplo #sabu-sabu #narkoba #Polres Ponorogo #ponorogo