Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penangkaran Merak Ponorogo Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Pengrajin Reog

Sugeng Dwi N. • Minggu, 4 Mei 2025 | 23:00 WIB
Penangkaran merak di Ponorogo masih terbatas padahal permintaan dari pengrajin reog meningkat. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Penangkaran merak di Ponorogo masih terbatas padahal permintaan dari pengrajin reog meningkat. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun - Ditetapkannya reog sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia oleh UNESCO membawa dampak besar, termasuk meningkatnya kebutuhan bulu merak untuk bahan baku dadak merak.

Namun, penangkaran merak di Ponorogo masih terbatas jumlah dan kapasitasnya.

Eduwisata Dalem Kerto di Desa Ngrupit, Jenangan, milik Edy Kurniawan, menjadi salah satu yang konsisten mengembangkan budidaya merak sejak 2018.

Dimulai dari satu pasang indukan dan lima anakan, kini penangkarannya berkembang menjadi 250 ekor merak berbagai jenis.

“Saya mulai karena hobi dan prihatin, belum ada penangkaran merak yang berhasil waktu itu,” ungkap Edy, yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Bulu merak jantan dimanfaatkan dari proses molting alami yang terjadi dua kali setahun, yaitu pada bulan Juni–Juli dan Januari–Februari.

Dalam sekali molting, satu ekor merak jantan bisa menghasilkan sekitar 120 helai bulu. “Tapi kebutuhan pengrajin reog masih belum tercukupi,” imbuhnya.

Edy juga mengembangkan tempatnya menjadi sarana eduwisata bagi anak-anak TK hingga sekolah dasar, termasuk petik jambu dan pengenalan satwa.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi menyebut saat ini ada empat lokasi penangkaran merak.

Antara lain, di Ngrupit (Jenangan), Purwosari (Babadan), Slahung, dan rumah dinas bupati di Pringgitan.

“Merak ini aset budaya penting untuk mendukung reog sebagai warisan budaya dunia,” tegasnya.

Baca Juga: Niat Pemkab Ponorogo Selesaikan Pembangunan Monumen Reog, Kang Giri Usulkan Anggaran Rp 164 Miliar ke Pemerintah Pusat

Namun, karena keterbatasan pasokan, sebagian pengrajin kini mulai menggunakan bulu merak sintetis.

“Pengawasan ketat kami lakukan. Semua penangkaran harus berizin BBKSDA Jatim,” tutup Judha.

Editor : Hengky Ristanto
#unesco #Reog #merak #Eduwisata Dalem Kerto #ponorogo