Jawa Pos Radar Madiun – Aksi pencurian nekat menimpa RM, 37, Senin (5/5) pagi.
Warga Kabupaten Madiun, itu kehilangan uang tunai Rp 350 juta yang disimpan di dalam mobilnya.
Kejadian berlangsung cepat saat mobil ditinggal parkir di halaman rumah kos di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban tengah mengantar tiga rekannya mencari tempat kos.
Uang yang sebelumnya diambil dari bank di Jalan HOS Cokroaminoto itu disimpan di bawah jok depan mobil Mitsubishi Pajero.
“Mobil diparkir, lalu korban naik ke lantai dua kos bersama teman-temannya. Saat itulah pelaku beraksi,” terangnya, Selasa (6/5).
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku mengendarai Yamaha Jupiter. Diduga kuat mereka telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.
Kaca depan kiri mobil dipecah tepat di tempat penyimpanan uang.
“Korban sempat mendengar suara kaca pecah dari atas, tapi saat turun uangnya sudah raib,” imbuh Rudy.
Polisi telah memeriksa lima saksi dan mengamankan pecahan kaca sebagai barang bukti.
Dugaan sementara, pelaku menggunakan alat khusus untuk memecah kaca.
“Biasanya, pelaku sudah melakukan pengintaian sejak korban berada di dalam bank. Warga perlu waspada, terutama setelah melakukan transaksi besar,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar kejahatan dengan modus pecah kaca yang menyasar nasabah bank. Polisi masih memburu pelaku. (gen/her)
Editor : Hengky Ristanto