PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Upaya pengungkapan dugaan perubahan data KTP oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus berlanjut.
Tim kejari mengamankan dua bok dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat.
Seperti diketahui, penggeledahan tersebut digelar hari Selasa 27 Mei 2025 lalu selama kurang lebih tujuh jam.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, barang bukti (BB) tersebut diamankan dari sejumlah ruangan kantor pelayanan publik itu.
Penggeledahan itu, lanjut Agung, menindaklanjuti laporan data KTP warga berubah sepihak atau tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Permasalahan perubahan identitas itu muncul lantaran dokumen pribadi itu digunakan untuk pengajuan permohonan utang ke pihak bank oleh orang lain.
"Jadi ini modus kredit fiktif yang menimpa bank plat merah. Salah satu syaratnya KTP, yang diketahui pindah domisili tanpa sepengetahuan pemegang KTP asli dan digunakan oknum untuk pinjam kredit di bank,’’ jelas Agung.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo itu menambahkan, laporan tersebut diterima sebulan lalu.
Persoalan itu ternyata tidak hanya dialami satu orang saja, melainkan turut dirasakan sejumlah warga.
Mereka mengadu didatangi penagih kredit dengan nilai utang bank bervariasi. Mulai belasan juta hingga batas pinjaman maksimal Rp 50 juta.
Padahal mereka (pemilik asli KTP) mengaku tak pernah sekalipun mengajukan pinjaman ke bank.
"Di sini timbul kerugian negara, karena kredit macet ini milik bank pemerintah,’’ ujarnya sembari saat ini pihaknya masih menghitung nominal kerugian.
Informasi yang dihimpun, Kejari Ponorogo juga telah memanggil sejumlah saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi perubahan data KTP untuk pinjaman fiktif ke perbankan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Yakni korban dugaan kredit fiktif, petugas dispendukcapil hingga pihak bank.
Pihak Kejari Ponorogo juga berencana turut mengambil sejumlah barang bukti dari bank yang terseret dugaan kredit fiktif itu dalam waktu dekat.
"Ada yang bermain, dan ini masih kami dalami, yang jelas korbannya puluhan warga,’’ ujarnya.
Kejari telah mengantongi nama-nama korban kredit fiktif itu. Dia mempersilahkan warga melapor bilamana dirugikan terkait kasus tersebut.
"Kalau memang merasa menjadi korban silahkan datang ke kantor kami,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya