Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

RPJMD Ponorogo 2025-2029 Disepakati, DPRD Targetkan PAD Tembus Rp 1 Triliun

Sugeng Dwi N. • Jumat, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
Sidang paripurna DPRD Ponorogo setujui Raperda RPJMD. Target 5 tahun naikkan PAD. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Sidang paripurna DPRD Ponorogo setujui Raperda RPJMD. Target 5 tahun naikkan PAD. FOTO: SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo untuk periode 2025–2029 resmi disepakati.

DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan atas Raperda RPJMD 2025–2029, Rabu (19/6), sekaligus menyampaikan berbagai rekomendasi untuk arah pembangunan lima tahun mendatang.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut penyusunan RPJMD dilakukan melalui tahapan panjang.

Mulai dari penyerapan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, penyusunan rancangan akhir (rankir), hingga akhirnya disahkan dalam sidang paripurna.

“Kami butuh jabarkan visi dan misi bupati. Bagaimana Ponorogo bisa dikembangkan menjadi lebih baik dan lebih hebat,” ujar Kang Wi, sapaan akrabnya.

Dalam paripurna tersebut, sejumlah poin strategis disorot. Salah satunya adalah optimalisasi RSUD dr Harjono untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya mengandalkan status BLUD, legislatif mendorong rumah sakit berpelat merah itu menjadi motor penggerak ekonomi sektor kesehatan.

Pun dengan laboratorium kesehatan daerah (labkesda) milik Dinkes yang dinilai belum tergarap maksimal.

“Ada juga potensi kabel fiber yang bisa dioptimalkan untuk menyumbang PAD. Ini perlu dikaji demi mendukung target PAD Rp 1 triliun,” jelas Kang Wi, yang juga politisi PKB tersebut.

Pembangunan tidak boleh hanya bersandar pada anggaran, melainkan kesadaran kolektif seluruh elemen, lanjutnya.

Dalam lima tahun ke depan, DPRD berharap RPJMD menyentuh sektor krusial, seperti pengentasan kemiskinan, dan penguatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Serta layanan kesehatan, hingga pertanian, yang menjadi andalan kabupaten berjuluk Kota Reog itu.

“Kesepahaman ini dibangun bukan hanya karena dasar politik, tapi atas kesadaran bersama untuk membangun Ponorogo lebih baik,” pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#dprd #pad #rpjmd #rsud dr harjono #Raperda #ponorogo