Jawa Pos Radar Ponorogo – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ponorogo akhirnya berbuah hasil.
Sebanyak 378 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang I resmi menandatangani kontrak kerja kemarin (2/7).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara BKPSDM Ponorogo Ahmad Zamroni mengatakan, formasi terbanyak adalah tenaga teknis.
“Ada 356 tenaga teknis, 17 guru, dan lima tenaga kesehatan,” ujarnya.
Mayoritas dari mereka merupakan honorer lama. Bahkan, ada yang nyaris memasuki usia pensiun.
“Hari ini ada yang tinggal dua tahun lagi pensiun tapi baru teken kontrak. Banyak juga yang sudah di atas 50 tahun,” ungkap Zamroni.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, masa kerja ditetapkan selama lima tahun.
Masa kontrak bisa diperpanjang, tergantung kebutuhan pemerintah daerah.
“Terkecuali bagi mereka yang akan pensiun dalam waktu kurang dari lima tahun,” jelasnya.
Untuk besaran gaji, lulusan sekolah dasar mendapatkan sekitar Rp 1,9 juta, sedangkan tenaga profesional bisa mencapai Rp 3,3 juta.
Namun, nilai itu belum termasuk tunjangan.
Zamroni menargetkan surat keputusan (SK) akan dibagikan sebelum akhir bulan ini.
Setelah itu, mereka akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih.
“Ada yang tetap di OPD asal, ada juga yang bergeser,” tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto