Jawa Pos Radar Pacitan – Sebanyak 550 pelanggaran lalu lintas tercatat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Pacitan.
Dari jumlah itu, 50 pelanggar dikenai tilang, sementara sisanya hanya mendapat teguran.
Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menyebut, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran.
Tiga pelanggaran terbanyak yakni pengendara di bawah umur (34 kasus), tidak memakai helm SNI (3 kasus), dan melawan arus (5 kasus).
“Ada juga pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari satu,” ujarnya, kemarin (22/7).
Operasi Patuh digelar sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli.
Fokusnya mencakup pelanggaran prioritas seperti knalpot brong, berkendara tanpa SIM atau STNK, tidak memakai helm, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selama pelaksanaan, belum ditemukan pelanggaran yang melibatkan kendaraan barang atau kendaraan khusus.
Masyarakat diminta terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto