Jawa Pos Radar Ponorogo - Kantor Cabang (KC) BRI Ponorogo mendukung penuh pengusutan kasus kredit fiktif hingga tuntas.
Komitmen zero tolerance terhadap fraud ditegaskan dengan pemecatan dua mantan mantri yang terlibat.
Daniel Sakti Kusuma Wijaya (DSKW) alias Lette, eks mantri BRI yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah dipecat jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah serupa diterapkan terhadap Saka Pradana Putra (SPP) sebelum dijerat kasus yang sama.
Pemimpin KC BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menegaskan komitmen BRI untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejari Ponorogo.
"Kami menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan," ujarnya.
Agus menyebut sanksi tegas telah dijatuhkan kepada setiap oknum karyawan yang terbukti tidak profesional.
Tidak hanya pemecatan, BRI juga melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Dia menambahkan, BRI terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional.
Termasuk proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo menetapkan DSKW sebagai DPO.
Pria 23 tahun itu diduga sebagai penyedia KTP calon korban yang dipakai rekannya, SPP, untuk pengajuan kredit fiktif.
“Kami belum mengetahui keberadaannya, dan meminta Kejagung segera melakukan penangkapan,” terang Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto