Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jenazah Sakti Korban Kecelakaan Kerja di Jepang Tiba di Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:00 WIB
Jenazah Sakti Ramadhani Saputro, pekerja magang korban kecelakaan kerja, tiba di rumah duka Desa Wotan, Pulung, Kamis malam (24/7). DISNAKER UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO
Jenazah Sakti Ramadhani Saputro, pekerja magang korban kecelakaan kerja, tiba di rumah duka Desa Wotan, Pulung, Kamis malam (24/7). DISNAKER UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Sakti Ramadhani Saputro di Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kamis malam (24/7).

Jenazah pemuda 24 tahun itu tiba di tanah air setelah sembilan hari menunggu proses pemulangan dari Jepang.

Ratusan warga menyambut kepulangan jenazah yang disemayamkan di rumah duka.

Sakti merupakan peserta magang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Kurume, Prefektur Fukuoka, Jepang, Selasa (15/7) lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan jenazah Sakti tiba di rumah duka sekitar pukul 20.15 WIB.

Sebelumnya jenazah diberangkatkan dari Jepang pada Rabu (23/7), transit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, lalu diterbangkan ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan dimandikan di RSUP Sardjito.

‘’Sebelum dimakamkan, keluarga dan warga menggelar salat jenazah dan doa bersama,’’ ujar Suko, kemarin.

Pihak keluarga sempat ditawari pemakaman di Jepang oleh perusahaan tempat Sakti bekerja.

Namun, mereka menolak karena prosesi pemakaman akan dilakukan sesuai adat di Jepang.

Akhirnya jenazah dipulangkan ke Indonesia. Pemkab Ponorogo juga ikut mengawal seluruh proses tersebut.

Terkait hak almarhum, Suko memastikan pihak perusahaan akan memberikan asuransi kepada keluarga.

Proses pencairan dilakukan di Jepang dan akan diurus oleh pihak keluarga serta LPK yang memberangkatkan.

‘’Kalau BPJS tidak ada, karena statusnya peserta magang, bukan pekerja migran. Jadi tidak termasuk skema perlindungan BPJS,’’ jelasnya.

Diketahui, Sakti meninggal akibat tertimpa bangunan yang diduga roboh karena kebocoran gas.

Dalam insiden yang sama, seorang warga Jepang bernama Yoshinori Yoshitani (41) juga dilaporkan meninggal dunia. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pekerja magang #kecelakaan kerja Jepang #Sakti Ramadhani #magang jepang #Pulung #ponorogo #Disnaker Ponorogo