Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kasus Calo CPNS 2024 di Ponorogo, Sekda Janji Usut Tuntas

Sugeng Dwi N. • Senin, 4 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono

Jawa Pos Radar Ponorogo – Dugaan praktik calo CPNS 2024 yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo masih menyisakan misteri.

Satu kasus mandek di meja inspektorat, sementara satu lainnya tinggal menunggu sanksi bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan bahwa penanganan salah satu oknum berjalan lambat karena keterbatasan personel di inspektorat.

Mayoritas staf sedang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas ASN.

“Inspektorat sudah kami panggil dan mereka berjanji segera melanjutkan penanganan kasus ini,” jelasnya, kemarin (3/8).

Oknum tersebut merupakan staf dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab.

Meski telah dipanggil satu kali, proses pemeriksaannya hingga kini belum tuntas.

Berbeda dengan kasus lainnya, oknum kedua yang bertugas di RSUD dr. Harjono telah dipecat.

Proses pemeriksaan terhadapnya bahkan telah rampung dan dokumen telah diserahkan ke meja bupati untuk penjatuhan sanksi lebih lanjut.

“Sudah kami periksa dan hampir selesai. Tinggal menunggu keputusan,” lanjut Agus Pram.

Selain terancam sanksi disiplin kepegawaian, kasus ini juga tengah ditangani aparat penegak hukum (APH).

Pemkab berkomitmen menindak tegas pelanggaran tersebut agar menjadi efek jera bagi ASN lainnya.

Agus yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyimpangan.

“Terus kami proses, tidak berhenti. Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran agar ASN bekerja profesional dan menjunjung aturan,” pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#calo cpns #sanksi pegawai #Pemkab Ponorogo #PNS Ponorogo #dugaan pelanggaran #CPNS #asn #ponorogo