Jawa Pos Radar Ponorogo – Kasus pembunuhan di kawasan wisata Goa Lowo, Desa/Kecamatan Sampung, Selasa (12/8) lalu, terungkap.
Polres Ponorogo mengamankan Hartono, 34, lima jam setelah penemuan jenazah Alip Rahayu Arianti. Mirisnya, pelaku adalah suami siri korban.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkap, pembunuhan bermula saat Hartono diminta menjemput Alip di persimpangan Somoroto pukul 02.00.
''Sehari sebelumnya korban pamit ke rumah orang tuanya di Pacitan,'' ungkapnya, Kamis (14/8).
Hartono naik pitam setelah mengetahui istrinya masih bekerja sebagai purel, padahal sebelumnya berjanji berhenti.
Perdebatan memanas saat korban mencela mertuanya dan mendoakan cepat meninggal.
Hartono lalu membawa korban ke gubuk tepi jalan Desa Sampung, mencekik dengan kabel internet, dan membenturkan kepalanya ke tiang gubuk hingga tewas.
Jenazah dibuang 200 meter dari gubuk. Hartono membawa jaket dan ponsel korban, lalu pulang ke kosnya di Purwantoro, Wonogiri.
Untuk mengelabui, ia mengirim pesan dari ponsel korban seolah-olah istrinya masih hidup dan menjadi korban pengeroyokan.
Hartono dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian, ponsel, dan sepeda motor. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto