Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cemburu dan Tersulut Emosi, Suami Siri Bunuh Istri di Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Jumat, 15 Agustus 2025 | 01:10 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan istri oleh suami siri di tepi hutan Desa Sampung, Ponorogo. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan istri oleh suami siri di tepi hutan Desa Sampung, Ponorogo. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kasus pembunuhan di kawasan wisata Goa Lowo, Desa/Kecamatan Sampung, Selasa (12/8) lalu, terungkap.

Polres Ponorogo mengamankan Hartono, 34, lima jam setelah penemuan jenazah Alip Rahayu Arianti. Mirisnya, pelaku adalah suami siri korban.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkap, pembunuhan bermula saat Hartono diminta menjemput Alip di persimpangan Somoroto pukul 02.00.

''Sehari sebelumnya korban pamit ke rumah orang tuanya di Pacitan,'' ungkapnya, Kamis (14/8).

Hartono naik pitam setelah mengetahui istrinya masih bekerja sebagai purel, padahal sebelumnya berjanji berhenti.

Perdebatan memanas saat korban mencela mertuanya dan mendoakan cepat meninggal.

Hartono lalu membawa korban ke gubuk tepi jalan Desa Sampung, mencekik dengan kabel internet, dan membenturkan kepalanya ke tiang gubuk hingga tewas.

Jenazah dibuang 200 meter dari gubuk. Hartono membawa jaket dan ponsel korban, lalu pulang ke kosnya di Purwantoro, Wonogiri.

Untuk mengelabui, ia mengirim pesan dari ponsel korban seolah-olah istrinya masih hidup dan menjadi korban pengeroyokan.

Hartono dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian, ponsel, dan sepeda motor. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#suami siri bunuh istri #pembunuhan ponorogo #hutan Sampung #Polres Ponorogo #kasus kriminal #ponorogo