Jawa Pos Radar Ponorogo – Status kawasan tanpa rokok (KTR) di Ponorogo belum sepenuhnya ditegakkan.
Satgas KTR masih mendapati puntung rokok berserakan di sejumlah tempat yang seharusnya bebas asap rokok, termasuk di sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti menyebut, sidak awal Agustus dilakukan di empat lembaga sekolah.
Hasilnya, petugas gabungan Dinkes, Dindik, Puskesmas, Satpol PP, dan Damkar mendapati sisa rokok di halaman sekolah.
’’Kawasan tanpa rokok bukan hanya memasang papan peringatan, tapi bagaimana menegakkan komitmen melindungi warga dari dampak buruk rokok,’’ tegas Dyah, Minggu (24/8).
Sedikitnya 1.038 SD-SMP di Ponorogo sudah menyatakan diri sebagai KTR dengan memasang rambu larangan merokok.
Namun, mayoritas kepala sekolah belum menerbitkan surat keputusan (SK) resmi tentang penetapan KTR.
’’SK penting sebagai landasan agar program KTR berjalan efektif dan berkelanjutan,’’ jelasnya.
Selain sidak, Satgas juga memberikan edukasi bahaya rokok kepada siswa.
Dyah menegaskan, KTR tidak hanya di sekolah, tapi juga di fasilitas kesehatan, tempat ibadah, tempat umum, kendaraan umum, hingga area bermain anak.
’’Tidak ada batas aman paparan asap rokok. Semua orang berhak dilindungi,’’ tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto