Jawa Pos Radar Madiun - Bank Jatim Cabang Ponorogo bersama Pemkab Ponorogo meluncurkan aplikasi PBB Self Service pada Januari 2025.
Inovasi itu memudahkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Cukup gunakan QRIS melalui mobile banking atau dompet digital, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bank Jatim maupun DPPKAD,” kata Pemimpin Cabang Bank Jatim Ponorogo Siti Herminingsih.
Menurut Hermin, sapaan akrab Siti Herminingsih, respons masyarakat terhadap PBB Self Service sangat positif.
Setidaknya angka pembayaran PBB meningkat sejak aplikasi diluncurkan.
“Hampir tidak ada kendala, karena warga Ponorogo sudah familiar dengan QRIS. Kemudahan ini membuat pembayaran pajak lebih praktis,” ujarnya.
Meski begitu, layanan manual tetap tersedia bagi yang ingin membayar langsung ke kantor. Bank Jatim memiliki jaringan luas di Ponorogo.
Terdiri dari satu kantor cabang utama, empat cabang pembantu, dan enam kantor fungsional. Total ada 468.200 nasabah yang kini bisa menikmati kemudahan layanan perbankan.
‘’Kami berharap bisa mendukung peningkatan pendapatan daerah dan mendorong budaya pembayaran non-tunai di Ponorogo,’’ ucap Hermin. (fac/cor/*)
Editor : Mizan Ahsani