Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) tahun anggaran 2026 memaksa Pemkab Ponorogo menata ulang struktur belanja.
Sejumlah proyek nonprioritas terpaksa dicoret dari daftar kerja pemerintah tahun depan.
Bupati Sugiri Sancoko menyebut, pemangkasan TKD berlaku secara nasional.
Untuk Ponorogo, nilainya mencapai Rp 243 miliar.
Dampaknya ikut memangkas porsi dana alokasi umum (DAU) yang menjadi penopang utama anggaran daerah.
“Kami tetap jalani kebijakan ini. Bersama DPRD kami hitung ulang untuk memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujarnya, Senin (20/10).
Kang Giri –sapaan akrabnya– memastikan belanja wajib seperti gaji pegawai, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan SDM tetap aman.
Sementara program bersifat tersier akan ditunda.
“Kepentingan rakyat kami dahulukan. Infrastruktur dan layanan dasar tetap jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemkab akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap.
Namun, ia menegaskan tidak akan menaikkan tarif yang membebani masyarakat.
“Kami genjot PAD tanpa menambah beban rakyat. Prinsipnya arif dan tidak mencekik,” ungkapnya.
Kang Giri mengakui refocusing anggaran bukan hal baru.
Pemangkasan serupa pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 dan pada perubahan kebijakan pusat tahun ini.
Meski begitu, ia berharap rencana potongan TKD masih bisa dikaji ulang.
“Kami tidak protes, hanya berdoa semoga Pak Menteri dengar, dan pemotongan itu tidak jadi,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto