Jawa Pos Radar Ponorogo – DPRD Ponorogo mulai membahas rencana suntikan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.
Sidang paripurna penyampaian usulan raperda penyertaan modal digelar Senin (20/10).
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut raperda tersebut merupakan revisi dari regulasi serupa yang disahkan pada 2024.
Langkah itu diambil setelah pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas (dewas) baru Perumda Sari Gunung.
‘’Karena sekarang arah usahanya tidak lagi tambang, kami minta dijelaskan bidang usaha yang akan dijalankan, apakah pariwisata, pertanian, atau sektor lain,’’ ujar Kang Wi, sapaan akrabnya.
Terkait nominal suntikan dana, DPRD belum bisa memastikan besaran anggaran yang akan disetujui.
Menurut Kang Wi, dewan masih menunggu perhitungan dari pemkab sembari menyesuaikan kondisi fiskal daerah tahun depan.
Apalagi transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat dipastikan turun pada 2026.
‘’Fiskal nanti dilihat dulu, apakah mampu atau tidak. Kalau belum memungkinkan, bisa dialokasikan di tahun anggaran berikutnya,’’ jelasnya.
Kang Wi berharap Perumda Sari Gunung dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, bersinergi dengan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk memperkuat rantai produksi dan pemasaran.
‘’Targetnya, ke depan Perumda bisa ikut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Ponorogo,’’ pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto