Jawa Pos Radar Ponorogo – Pengawasan kualitas program makan bergizi gratis (MBG) mendapat perhatian serius.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo memastikan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Ponorogo Teguh Budi Prihwanto mengatakan, dari 32 SPPG yang diusulkan, baru sepuluh di antaranya mulai beroperasi.
Sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) awal Oktober lalu, seluruh dapur SPPG diwajibkan memiliki SLHS.
’’Sejauh ini masih nol (SLHS). Semua masih proses pengajuan, baik yang sedang beroperasi maupun baru tahap persiapan,’’ ujarnya, Senin (27/10).
Di tahap awal, penerbitan SLHS difokuskan untuk dapur yang sudah aktif.
Sertifikasi tidak asal terbit, melainkan melalui pemeriksaan menyeluruh, mulai kualitas air, alat, proses produksi, hingga petugas masak.
’’Setiap hari petugas turun ke lapangan untuk verifikasi. Semoga akhir bulan ini bisa rampung,’’ kata Teguh.
Dia menegaskan, SLHS menjadi bentuk jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.
Langkah ini juga meredakan kekhawatiran orang tua penerima program MBG, terutama ibu hamil (bumil) dan siswa sekolah.
’’Kami ingin memastikan makanan yang dihasilkan aman, bergizi, dan higienis. Targetnya, tahun depan 80 dapur sudah bersertifikat,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto